Dikpora Sumbawa Barat Imbau Sekolah Bentuk Satgas Anti Narkoba

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Senin, 25 Februari 2019 | 15:28 WIB - Redaktur: Elvira - 371


Taliwang, InfoPublik - Kepala Dinas pendidikan, kebudayaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Kabupaten Sumbawa Barat, Mukhlis menilai pentingnya di sekolah-sekolah dibentuk satuan tugas anti narkoba yang melibatkan guru, komite, dan osis dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) kepala sekolah.

Hal ini disampaikannya di hadapan beberapa sekolah di KSB pada acara Asistensi Penguatan Pembangunan berwawasan anti narkoba dalam rangka meningkatkan lembaga pendidikan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  di Kedai Sawah kemutar Telu Center, Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/2/2019). Acara yang diadakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat itu untuk mensosialisasikan P4GN pada lembaga pendidikan.

Kepala Dikpora mengajak semua pihak sekolah untuk menindak lanjuti Memorandum 0f Undertanding (MOU)yang sudah di tandatangani oleh BNN pusat bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2012.

Dijelaskan Kadis Dikpora, ada tujuh ruang lingkup yang harus ditindaklanjuti dalam MOU yang diatur di pasal 2, meliputi sosialisasi kepada peserta didik termasuk juga orang tua murid, pengembangan materi muatan bahaya narkoba dalam mata pelajaran, pengembangan ekstra kurikuler di sekolah perguruan tinggi formal atau non formal yang berorientasi kepada P4GN dan peningkatan peran osis dalam satuan tugas narkoba.

“Ini sangat penting dan saya berharap di sekolah-sekolah dibentuk satgas yang melibatkan guru, komite, dan osis dengan menggunakan SK kepala sekolah.” Kata Kepala Dikpora.

Sementara Tanggung jawab satuan pendidikan antara lain melaksanakan desiminasi informasi melalui media informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahguna narkoba di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, memasukan muatan materi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada bahan pengajaran, bahan bacaan dan kegiatan ekstrakurikuler. Menyebar luaskan berbagai literatur atau bahan bacaan yang memuat materi tentang bahaya penggunaan narkoba baik dalam bentuk cetak maupun elektronik.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat, AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, pihak nya akan terus melakukan sosialisasi P4GN salah satunya pada lembaga pendidikan sehingga program P4GN ini dapat berjalan maksimal.

”Acara ini sudah kerap kali kami lakukan namun kami menginventarisir diantara sekolah-sekolah mungkin ada yang jarang mendapat sosialisasi. Nah, ini guna memastikan seluruh sekolah paham P4GN,” Kata AKBP Hurri.

Menurut AKBP Hurri, dalam memberantas peredaran gelap narkotika ini memang semua punya tanggung jawab meskipun yang menjadi punggawanya adalah BNNK dan Polri, tetapi tanpa bantuan dari stake holder dan seluruh masyarakat maka tidak akan maksimal.

“Mungkin secara langsung BNNK sendiri tidak bisa memberantas, tetapi apabila kita saling bahu membahu bergotong rotong maka insyaa Allah pasti akan membuahkan hasil yang maksimal," kata AKBP Hurri. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/rangga/Vira)