:
Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Selasa, 19 Februari 2019 | 09:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 357
Balikpapan, InfoPublik – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Meiliana mengatakan belum optimalnya pengelolaan sampah merupakan salah satu permasalahan pembangunan dan menjadi isu strategis di kota-kota besar di Provinsi Kaltim.
"Sehingga menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Kaltim lima tahun mendatang," ujar Meiliana saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim ketika membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) se-Kalimantan Timur Tahun 2019, di Hotel Le Grandeur, Balikpapan, Minggu (17/2).
Rakorda itu yang mengangkat tema “Berdaulat Menuju Kaltim Bebas Sampah”, #Sampahku, Tanggungjawabku, berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 17 – 19 Februari 2019.
"Tema ini sangat relevan dengan kondisi daerah kita sekarang ini dimana telah terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Timur seperti peningkatan jumlah bencana banjir, meningkatkan pencemaran air dan efek gas rumah kaca serta belum optimalnya penanganan persampahan menjadi penyebab bagi penurunan kualitas lingkungan hidup," kata Meiliana.
Pada kesempatan sama, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan kebijakan pengelolaan sampah menjadi isu strategis dan menjadi persoalan hampir semua daerah di Indonesia.
Pemerintah Kota Balikpapan, katanya, mendukung penuh kegiatan rakorda se-Kalimantan Timur. Rizal Effendi juga meminta semua pihak untuk bekerja sama dan mendukung Balikpapan menjadi percontohan pengelolaan sampah.
"Dukung Balikpapan jadi percontohan sampah dan pengelolaan lingkungan hidup, " imbuhnya. Rizal Effendi juga mencontohkan salah satu tempat yang masih terjaga lingkungan dan juga persoalan sampah yakni kawasan-kawasan hutan lindung Sungai Wain. "Karena itu jadikan sungai Wain berdaulat,"ujarnya.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini dalam rangka koordinasi dan sinergi penyelesaian isu-isu aktual lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya dalam rangka meningkatkan upaya menuju Kalimantan Timur bebas dari sampah.
Hadir pula pada rakor tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Kalimantan Timur, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, LSM Peduli Lingkungan, pimpinan perusahaan, dan ormas.
Kegiatan Rakorda diisi rapat Koordinasi dan Sidang Komisi, dan Site Visit ke lokasi pengelolaan sampah, yaitu Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Kota Hijau dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Manggar.
Sebanyak 300 orang peserta yang berasal dari instansi lingkungan hidup se-Kalimantan Timur, unsur perangkat daerah teknis terkait dari provinsi dan kabupaten/kota dan mitra kerja/swasta/perusahaan dengan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, dan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau mewakili Kaltim dalam penyampaian paparan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di kabupaten/kota sepanjang tahun 2018.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terlaksananya koordinasi yang saling terpadu dan berkesinambungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur sehingga menghasilkan sinergitas, integrasi, sinkronisasi dan harmonisasi dalam kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah yang telah menjadi isu strategis nasional. (mcBalikpapan/ mt)