Delegasi USA ke Semarang Lihat Sistem Laporan

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Senin, 11 Februari 2019 | 10:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 250


Semarang, InfoPublik - Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika (United States Agency for International Development / USAID) yang berkunjung ke Kota Semarang, Senin (11/2/2019).

Anders Mantius sebagai perwakilan delegasi menyatakan kedatangan ke Kota Semarang untuk membahas tentang sistem Laporan yang telah berjalan di Kota Semarang sejak tahun 2016.

Kedatangan USAID sendiri ke Kota Semarang secara spesifik disebutkan untuk membantu pengembangan sistem Lapor Hendi agar mampu lebih cepat dalam berkomunikasi dua arah. Menurut USAID, sistem Lapor Hendi yang sudah ada sekarang dengan kebutuhan yang semakin besar, penting untuk dikembangkan agar mampu secara tuntas menyelesaikan seluruh laporan masyarakat di Kota Semarang.

Adapun harapannya, dengan adanya pengembangan sistem yang fokus dalam peningkatan fungsi komunikasi dua arah, data pelaporan dapat lebih terpantau penyelesaiannya oleh Pemerintah Kota Semarang, serta masyarakat sendiri.

Hendi, biasa disapa Wali kota Semarang menyambut baik perhatian yang diberikan USAID kepada Pemerintah Kota Semarang. Dikatakan oleh Wali Kota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut, dirinya sepakat bila sistem Lapor Hendi harus dikembangkan. 

“Aplikasi Laporhendi menjadi salah satu kanal penyerapan aspirasi masyarakat yang terbuka terhadap berbagai saran, masukan, komplain untuk menjadikan wilayah lebih baik,” terangnya.

Sebabnya sampai tahun 2018 tercatat ada 11.844 laporan yang masuk dan dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang, menunjukkan bagaimana sistem pelaporan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hendi meyakini dengan sistem pelaporan yang sudah dikembangkan, dia bersama jajarannya dapat lebih mudah untuk mengelola laporan, serta mampu terwujud penyelesaian laporan yang lebih cepat.

“Sejak kami luncurkan pada bulan Mei 2016, sistem pelaporan ini telah menjadi saluran yang dipercaya masyarakat untuk menyampaikan uneg-unegnya. Dan untuk kami pun terus berkomitmen untuk meresponnya sebaik mungkin,” tambahnya.

Secara lebih detail dirinya menjelaskan bahwa dari seluruh laporan yang masuk ke Pemerintah Kota Semarang, sebanyak 95,2% berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 hari, 2,8% butuh penyelesaian lebih dari 10 hari, dan sisanya sebanyak 2% tidak terverifikasi.

Dari catatan statistik tersebut, dirinya mengharapakan dengan sistem pelaporan yang baru, maka waktu penyelesaian laporan dapat lebih ditekan menjadi 5 hari, dan laporan yang tidak terverifikasi dapat diminimalisir.

“Ya harapannya, akan ada dampak positif dalam peningkatan pelayanan masyarakat di Kota Semarang, terkhusus dalam memberikan solusi terhadap permasalah yang dialami masing-masing,”jelasnya.(MC.Kota Semarang/Eyv)