:
Oleh MC KOTA SEMARANG, Jumat, 8 Februari 2019 | 13:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 287
Semarang, InfoPublik - Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara menyerahkan 2.130 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berasal dari delapan kelurahan dari berbagai kecamatan di Kota Semarang.
“Kita bekerjasama dengan BPN Kota Semarang untuk pembuatan sertifikat tanah seluruh masyarakat yang ada di Semarang."kata Walikota Semarang, Hendrar Prihadi di Halaman Balaikota Semarang, Jumat (8/2/2019).
Menurut Hendrar, saat ini mencapai 91% bidang di kota Semarang sudah bersertifikat. Sisanya ditargetkan akan selasai dalam jangka waktu empat tahun ke depan atau mungkin bisa kurang dari jangka waktu tersebut. "Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap(PTSL) Tahun 2018 ini juga tidak dipungut biaya.” Jelasnya
Imam Sutaryono dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, mengatakan, persoalan sertifikat tanah merupakan persoalan yang sangat fundamental bagi masyarakat Indonesia. BPN nasional sendiri menargetkan akan merampungkan seluruh persoalan sertifikat tanah pada tahun 2025.
Namun, Provinsi Jawa Tengah mentargetkan akan menyelesaikannya dua tahun lebih awal, yaitu tahun 2023. Hal ini juga di nilai sangat memungkinkan oleh BPN Kota Semarang juga BPN tingkat provinsi.
“Pada akhir tahun 2023 Kantor Pertanahan Kota Semarang akan menyelesaikan seluruh sertifikat tanah baik melalui program PTSL maupun program mandiri dan tentunya juga butuh dukungan dari pemerintah kota semarang dan juga masyarakat kota semarang.” Papar Imam
Program PTSL 2019 Kota Semarang sendiri memiliki alokasi kegiatan PTSL sebanyak 5000 bidang tanah. Saat ini sedang berlangsung proses pendataan dan pengukuran bidang tanah yang tersebar dalam lima belas kelurahan dan sembilan kecamatan di Kota Semarang.