Plt Bupati : Gadai Silakan, Asal Untuk Modal Usaha

:


Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Kamis, 24 Januari 2019 | 17:31 WIB - Redaktur: Tobari - 389


Bengkulu Selatan, InfoPublik - Sejumlah sertifikat bidang tanah program Pendaftaran Sertifikat Tanah Sistematis (PTSL) kembali dibagikan kepada warga tiga desa di kecamatan Ulu Manna, Kamis (24/1).

Penyerahan dilakukan secara simbolik oleh Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, di Balai Desa Lubuk Tapi. Total yang dibagikan sebanyak 497 sertifikat dengan rincian 152 untuk warga Desa Lubuk Tapi, 195 untuk warga Simpang Pino, dan 280 untuk warga Merambung.

Dalam sambutannya Gusnan, mengimbau warga yang belum memperoleh sertifikat atau belum diproses agar bersabar. "Jika belum (diproses) harap bersabar. Ini program Presiden agar semua tanah masyarakat terdaftar," katanya.

Pria yang kerap disapa Gundul itu, pun meminta masyarakat untuk merawat surat berharga tersebut dengan baik. Kalaupun ingin dijadikan jaminan ke pihak perbankan agar kiranya dijadikan modal usaha agar meningkatkan taraf hidup perekonomian.

"Kalau mau gadai silakan, tapi tolong jadikan modal usaha. Jangan dibelanjakan untuk makan lemak (enak)," ujar Gusnan.

Program pembagian sertifikat merupakan program pemerintah pusat dengan mekanisme pengusulan dari pemerintah desa ke kantor Pertanahan. Dan untuk biaya administrasi sebesar Rp200.000 sesuai aturan kesepakatan tiga menteri dan Perbup tahun 2017 sebagai acuan.

"Sekali lagi tidak ada batasan bagi warga untuk mendapatkan Persil. Bagi masyarakat yang belum memperoleh silakan hubungi kades," kata Gusnan. (MC Kab. Bengkulu Selatan/toeb)