Pegawai Baru Pemda Jatim Bergaji Rp9 Juta

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 23 Januari 2019 | 15:11 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 3K


Surabaya, InfoPublik - Pengambilan keputusan tentang remunerasi menjadi akan menjadi kenang-kenangan terindah dari Gubernur Jatim Dr H Soekarwo bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jatim.

Betapa tidak, kenaikan gaji tahun ini bisa bertambah hingga dua kali lipat. Bahkan untuk pegawai baru, gaji yang diterima bisa mencapai Rp 9 juta.

“Eselon 4 yang biasa gajinya Rp 5 juta tahun ini akan naik Rp 13 juta. Jadi setiap bulan akan mendapatkan Rp 18 juta,” tutur Gubernur Soekarwo saat pamitan dengan pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Jatim di Lantai 8 Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Selasa (22/1/2019).

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim menuturkan, gaji yang diterima pegawai Pemprov Jatim akan jauh lebih tinggi dari Pemprov yang lain. Ini karena Jatim menerapkan sistem remunerasi. Dan kebijakan remunerasi ini baru diberlakukan di empat provinsi di Indonesia. “Maka kalau ingin gajinya ingin turun, silahkan pindah ke provinsi lain,” kelakar Pakde Karwo disambut tawa peserta.

Pengambilan keputusan untuk menerapkan remunerasi adalah pilihan untuk mengangkat kesejahteraan ASN di Pemprov Jatim. Sebab, kenaikan yang lebih besar justru diberikan untuk staff, eselon 4 dan 3. Hal ini juga berlaku dalam upayanya meningkatkan pendapatan masyarakat Jatim. “Saya ingat betul, pada saat saya dilantik pada Februari 2009, pendapatan masyarakat Jatim baru Rp 16 juta per tahun. Tetapi pada penutupan akhir 2018 lalu, pendapatan per kapita Jatim sudah mencapai Rp 55 juta,” terang Pakde Karwo.

Ia berpesan, dengan kenaikan gaji ini agar ASN lebih bijak membelanjakan uangnya. Khususnya dalam memenuhi kebutuhan primer, sandang, pangan dan papan. “Saya sarankan untuk yang belum punya rumah gajinya dikumpulkan untuk membeli rumah,” pesan Pakde Karwo.

Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo juga menyampaikan rasa syukurnya bisa mengabdikan diri di provinsi ujung timur Pulau Jawa kurang lebih 40 tahun. Baik sebagai birokrat maupun saat memimpin Jatim menjadi seorang kepala daerah. Sebagai bentuk rasa syukur tersebut, harus dibuktikan serta diimplementasikan melalui kinerja secara baik, profesional dan bertanggung jawab.

“Saya bersyukur telah berada di lembaga ini selama 40 tahun, sejak menjadi staf hingga jenjang karir sebagai Sekdaprov dan dipercaya oleh masyarakat Jatim menjadi kepala daerah,” ungkapnya.

Dihadapan seluruh pimpinan OPD dan staf yang hadir, Pakde Karwo sapaan akrabnya menyatakan, bahwa lembaga inilah tempat mengabdi. Maka, kepada semua ASN untuk senantiasa memiliki rasa mencintai dan memajukan Prov. Jatim.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai menambahkan, kenaikan gaji pegawai tergantung golongan dan kinerjanya. Untuk eselon tiga, kenaikan gaji maksimal bisa mencapai Rp 24 juta per bulan. Sementara untuk eselon 1 dan 2, kenaikan gaji yang diterima dapat mencapai Rp 29 – Rp 34 juta per bulan. “Dalam sistem remunerasi ini, gaji akan tergantung dengan kinerjanya. Bisa naik dan bisa turun berdasar nilai kinerja dan beban kerja yang dikerjakan,” pungkas dia. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca)