PGRI sebagai Wadah Guru dalam Menyampaikan Aspirasi

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Rabu, 23 Januari 2019 | 07:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 990


Pelalawan, InfoPublik - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pelalawan,Anton Timur mengukuhkan untuk periode 2018-2023 Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan yaitu Ketua PGRI Kecamatan Ukui, Mahbub, Sekretaris Ali Imron,dan Bendahara Devi Silvia Putri oleh Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan Anton Timur Jailani bertempat di lapangan bolakaki Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.

Kegiatan pengukuhan ini mendapat perhatian oleh Anggota DPRD Propinsi Riau dari Komisi I Sewitri,SE di Kecamatan Ukui Desa Lubuk Kembang Sari. Selasa (22/1/2019).

Saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan tersebut, ia mengatakan bahwa anak  - anak kita sekarang hidup di zaman era digital harus dituntut untuk mengikuti perkembangan  zaman tersebut.

Hal ini senada dengan era kemudahan  perkembangan teknologi, di harapkan kepada guru tidak hanya sebatas memberikan pelajaran di dalam kelas tetapi perlu adanya  motivasi dan inovasi dari para guru bersangkutan

Perkembangan zaman teknologi dan informasi ini, dirinya juga menambahkan, sosok  guru hendaknya bisa sebagai motivator,pembimbing dan pembina bagi anak muridnya dalam menggunakan perangkat teknologi digital agar lebih efektif sehingga kita telah  mendidik anak anak untuk selektif dan terarah di dalam menggunakan sosial media.

Selain itu, katanya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau ini juga berpesan kepada Pengurus PGRI Kecamatan Ukui untuk nantinya bisa  sebagai wadah bagi para guru di dalam mensuarakan  aspirasi dalam memperjuangkan di tingkat legislatif provinsi dan kabupaten/kota.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pelalawan, HM Harris menambahkan, bahwa PGRI telah menunjukkan kapasitasnya sebagai kontributor sistem pendidikan bangsa yang handal, sehingga merupakan aset penting dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

"PGRI masih harus meningkatkan upaya dalam menjamin peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan serta mendorong terwujudnya pertanggungjawaban publik profesi guru dalam melayani kebutuhan masyarakat akan pemenuhan hak pendidikan yang berkualitas,"jelasnya.( MC Pelalawan/ryan/eyv)