Dewan Menilai Kios Pasar Wonodri Terlalu Kecil

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Jumat, 18 Januari 2019 | 08:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 266


Seamarang, InfoPublik - Lapak kios di lantai dua Pasar Wonodri dinilai terlalu kecil untuk para pedagang.

Demikian pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto, Kamis (17/1/2019).

“Dengan luas kios 1x1,5 meter khususnya di lantai dua dan dengan akses jalan sekitar 1 meter pasti nanti akan menjadi masalah bagi pedagang dan pembeli,” ujar Agus.

Menurutnya, meski dilengkapi fasilitas lift, luasan kios ini akan jadi masalah. Pastinya membuat pedagang dan pembeli kurang nyaman jika pasar tersebut mulai beroperasi.“Apalagi kiosnya ada yang masuk dengan luasan jalan sangat sempit,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, menjelaskan Pasar Wonodri baru terdiri dari tiga lantai menampung sebanyak 884 pedagang. Lantai satu terdiri kios dan loas ada 300, lantai dua ada 301, dan lantai tiga ada 283, jadi total seluruhnya ada 884 kios/los.

Pihaknya akan melakukan pembersihan terhadap lapak-lapak pedagang yang ada di Jalan Wonodri Baru Raya. Hal ini mengingat, seluruh pedagang akan diwajibkan untuk masuk kedalam bangunan baru Pasar Wonodri. 

“Seluruh pedagang harus masuk. Tanggal 17 Januari 2019 akan kami undi dan tanggal 26 hingga 28 Januari 2019 akan kami bongkar lapak sementara di Jalan Wonodri Baru Raya karena berada di bahu jalan yang selama ini mengganggu lalu lintas,” ujarnya.(MC.Kota Semarang/Eyv)