:
Oleh MC KOTA SEMARANG, Kamis, 17 Januari 2019 | 10:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 784
Semarang, InfoPublik - Dinas Pendidikan Kota Semarang membantah Kartu Identitas Anak (KIA) jadi syarat pendaftaran masuk sekolah.Kadisdik Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengimbau masyarakat tak meresahkan kabar tersebut.
Saat ditemui setelah acara Rakor Tepra Kamis (17/1/2019), Gunawan mengatakan KIA tak menjadi syarat untuk mendaftar di sekolah.
"Tidak, tidak ada seperti itu. Belum semua anak di Semarang punya KIA kok. Harus discan dan tentunya butuh waktu yang tak sebentar kalau harus pakai itu," ujarnya.
Menurut Gunawan, hingga saat ini kebijakan Pemkot Semarang, KIA memang belum jadi syarat wajib masuk sekolah."Jadi intinya tidak pakai KIA untuk mendaftar sekolah. Masyarakat jangan khawatir terkait hal tersebut," ujarnya.(MC.Kota Semarang/Eyv)