PPDB SD dan SMP di Kota Semarang Tak Lagi Gunakan SKTM

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Selasa, 15 Januari 2019 | 15:16 WIB - Redaktur: Juli - 663


Semarang, InfoPublik - Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk warga kurang mampu jenjang SD dan SMP di Kota Semarang sudah tidak menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Menurut dia, hal tersebut mengingat selama ini Disdik Kota Semarang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Semarang untuk melakukan sharing data bagi warga miskin di Kota Semarang.

“Untuk kebijakan dari Gubernur Jateng yang akan menghapus SKTM untuk Kota Semarang tidak terlalu berpengaruh, karena untuk PPDB SD dan SMP kami sudah memiliki data base warga yang tidak mampu, sehingga jika ada yang memalsukan SKTM kita bisa lihat itu benar atau tidak,” katanya, Senin (14/1).

Lebih lanjut Gunawan mengungkapkan, dengan menggunakan data base tersebut, siswa yang akan mengikuti PPDB, baik SD maupun SMP akan langsung terdeteksi.

"Akan langsung terdeteksi apakah siswa itu masuk di golongan mampu atau tidak," ungkapnya.

Penggunaan sistem data base tersebut, menurut Gunawan, lebih efektif dari pada menggunakan SKTM. Hal ini bisa dilihat pada pelaksanaan PPDB di 2018 lalu, di mana di Kota Semarang tidak ada masalah dalam penggunaan SKTM.

“Lebih efektif, karena sudah otomatis terdata. Jadi jika ada siswa yang membawa SKTM akan langsung terlihat kebenarannya,” imbuhnya.

Disampaikan bahwa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menghapus program SKTM. Hal itu sontak mendapatkan reaksi dari berbagai pihak. Untuk Disdik Kota Semarang, keberadaan SKTM selama ini memang tidak terlalu dirisaukan karena adanya pola penggunaan database siswa miskin saat PPDB.