Pelalawan Menerima DIPA 2019 Rp1,45 Triliun

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Rabu, 19 Desember 2018 | 07:45 WIB - Redaktur: Tobari - 323


Pelalawan,InfoPublik – Pemkab Pelalawan tahun 2019 menerima alokasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp1,45 triliun dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara (DPKN), yang diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim di Gedung Pauh Janggi Komplek Gubenuran Pekanbaru, Selasa (18/12/2018).

Bupati Pelalawan H.M.Harris menandatangani dan menerima DIPA Kabupaten Pelalawan tahun 2019 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Riau, disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati dan Kakanwil DJPBN Riau Tri Budianto.

Bupati Pelalawan dua periode ini mengatakan akan mempergunakan dana ini sebaik-baiknya untuk program kegiatan pembangunan di daerah.

“ Kabupaten Pelalawan mendapatkan DIPA Tahun 2019 ini sebesar Rp1,45 triliun, tentunya kita akan pergunakan dana ini sebaik-baiknya untuk melaksanakan program kegiatan pembangunan di daerah kita,” kata Harris.

Kakanwil DJPBN Riau Tri Budianto menyampaikan  DIPA Tahun 2019 ini, Provinsi Riau me­nerima sebesar Rp26.967.891.338 mengalami peningkatan sebesar 26,3%, bila dibandingkan de­ngan tahun 2018 sebesar Rp 21.918 triliun.

Sementara itu, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim ketika menyampaikan sambutannya, menyatakan bersyu­kur atas meningkatnya DIPA Riau pada tahun 2019. Dana ini, menurutnya, akan digunakan untuk pem­bangunan di seluruh wilayahRiau.

"Alhamdulillah DIPA kita menga­­lami peningkatan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan di masing-masing daerah,  sesuai arahan Presiden agar Pem­prov dan pemkab/pemko berperan aktif dan segera melak­sanakan APBN dan APBD  secara ce­pat, transparan, dan akun­tabel," jelas  Gubri. (MC Pelalawan/ryan/toeb)