Lampung Timur ditetapkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Rabu, 12 Desember 2018 | 10:18 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 646


Jakarta, InfoPublik - Peringatan Hari HAM sedunia ke 70, Kabupaten Lampung Timur ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Republik Indonesia,  di kantor Kemkumham di Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Penghargaan tersebut berdasarkan parameter kriteria dari Kemenkumham Republik Indonesia dengan total hasil nilai mencapai angka 78.34. Hasil total nilai tersebut dijumlahkan dari beberapa kriteria parameter yakni: Hak atas kesehatan mencapai nilai 73,52, Hak atas pendidikan mencapai nilai 95,27, Hak perempuan dan anak 68,27, Hak atas kependudukan 56,27, Hak atas pekerjaan mencapai nilai 42,27, Ha katas perumahan mencapai nilai 42,52, Hak atas lingkungan yang berkelanjutan mencapai nilai 65,27.

Peringatan Hari HAM sedunia yang mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia" ini dibuka langsung oleh Kementrian Kemenkumham dengan menggelar beberapa kegiatan yakni: Donasi buku, Lomba cerdas cermat, Lomba dan pameran foto HAM, Seminar tentang bisnis, Penayangan Film HAM, Workshop tentang disabilitas mental, Talk you rights, respect for all, Fun walk, dan Pameran HAM, yang di ikuti 90 kabupaten daerah/ kota.

Bupati Lampung Timur Hj. Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D mengatakan, memang tahun 2018 ini merupakan tahun prestasi, dan hal ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dari semua pihak yang mencintai dan peduli kepada Lampung Timur."Ya walaupun begitu, kita bekerja bukanlah untuk mencari prestasi semata. Ini lebih utama adalah bagaimana bekerja dan bagaimana melayani warga dengan baik" tuturnya singkat.(Putri & Iqbal/YR)