:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 6 Desember 2018 | 22:49 WIB - Redaktur: Juli - 636
Sumbawa Barat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) digital kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Taman Tiangnam, Kamis (6/12/2018).
BPNT adalah program bantuan masyarakat miskin yang diberikan dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun Elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan (beras dan telur) di e-Warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara dalam hal ini Bank BRI.
Tim Koordinasi BPNT KSB Manurung menjelaskan, bantuan Non tunai tersebut adalah transformasi dari dua program sebelumnya yakni Bantuan Beras Miskin (Raskin), dan Bantuan Beras Sejahtera (Ranstra) dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran serta meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran dan waktu penyaluran bantuan sosial.
Pada bantuan Raskin, para KPM menerima beras masing-masing 15 kg/KPM dan ada biaya tebus untuk mengambil beras tersebut yakni Rp1.600 perkilo, jadi total yang harus dibayar untuk 15 kg beras adalah Rp24 ribu/bulan.
Setelah dievaluasi oleh pemerintah maka program Raskin ditransformasi menjadi Ranstra, pada program tersebut KPM hanya menerima beras 10 kg/bulan tetapi dibebaskan dari biaya tebus, bahkan dari Bulog sendiri mengantarkan hingga lokasi pendistribusian.
Setelah dua kali transformasi tetapi masih ditemukan permasalahan di lapangan seperti tidak tepat sasaran dan pembagian tidak merata. Sehingga pemerintah mentranformasikannya lagi menjadi BPNT dengan metode digital yang mudah dikontrol.
“Dari Program ini masyarakat miskin tidak lagi menerima beras, melainkan mereka memiliki kartu yang akan digunakan untuk belanja di 42 lokasi e-warong yang tersebar di seluruh KSB," jelas Manurung.
Lebih jauh Manurung merincikan, jumlah KPM penerima bantuan dana non tunai ini sesuai keputusan Menteri Sosial RI nomor 144 2018 per 31 Oktober tentang penetapan jumlah keluarga penerima manfaat untuk KSB yakni sejumlah 10.485 keluarga penerima manfaat.
"Program BPNT ini hanya bisa menukar beras dan telur, tiap bulan para KPM akan menerima dana non tunai sebesar Rp110 ribu. Dana tersebut harus dibelanjakan tiap bulan nya, jika terbukti dana tersebut tidak digunakan maka akan dikembalikan lagi ke kas negara," jelasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Sekretariat Daerah H. Abdul Azis mengajak para KPM untuk tetap bersabar dan benar-benar memanfaatkan program ini dengan baik sehingga tujuan utama pemerintah menyejahterakan masyarakat akan terwujud.
Menurut Sekda, program ini juga selain membantu warga miskin mempunyai manfaat bagi para pengusaha dan pedagang untuk memanfaatkan peluang tersebut.
“Dengan transformasi ini para pengusaha harus bisa melihat peluang, dari peluang tersebut nantinya akan membuat ekonomi masyarakat juga meningkat," katanya. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa).