:
Oleh MC KOTA SEMARANG, Rabu, 28 November 2018 | 07:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 326
Semarang, InfoPublik - Komitmen Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Semarang kembali mendapatkan apresiasi.
Kali ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi (PAN RB) menobatkan Hendi sapaan akrab wali kota sebagai pembina pelayanan publik dengan nilai sangat baik tahun 2018.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pan dan RB, Syarifuddin kepada Wali Kota Semarang yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam acara penyerahan hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2018 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Penghargaan ini menambah daftar prestasi yang berhasil diraih oleh Kota Semarang. Sebelumnya, Senin (26/11) Kota Semarang membuktikan diri sebagai Kota Pro Investasi dengan menyabet penghargaan Pro Investasi Jawa Tengah Tahun 2018 di ajang Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2018.
Penghargaan disematkan kepada Wali kota Semarang karena dinilai sukses membawa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Semarang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang sehingga mendapatkan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2018.
Dengan diraihnya penghargaan ini berarti Wali Kota Semarang mencetak hattrick tiga kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai Pembina pelayanan publik dengan kategori sangat baik.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
Sementara evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018.
Menteri Syafruddin menjelaskan, evaluasi ini bukan untuk menentukan benar atau salah, bukan pula untuk menumbuhkan kompetisi yang meng-gradasi kualitas pelayanan publik dan bukan sebagai pacuan / perlombaan” yang mendiskriminasi kualitas.
Evaluasi dimaksudkan untuk memberikan asistensi bagi kekurangan sehingga bisa diperbaiki, serta mendorong terwujudnya clean and good governance, serta lebih mendorong bagaimana pelayanan itu bermanfaat langsung bagi rakyat," ujar Syafruddin.
Menteri Syarifuddin juga berpesan kepada para penerima penghargaan yang sudah memperoleh nilai yang baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri, karena sifat pelayanan publik yang selalu dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat.
Sedangkan bagi mereka yang belum memperoleh nilai yang memuaskan, diminta dapat terus berbenah dan belajar dari wilayah lainnya.
Bagi penerima penghargaan jangan berhenti (ini bukan puncak), namun terus kembangkan dan perluas pelayanan publik agar dapat bermanfaat langsung untuk seluruh masyarakat bukan komunitas tertentu saja,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan bahwa capaian positif ini merupakan bukti keseriusan dan komitmennya bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk terus berinovasi guna mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya harap penghargaan ini bisa dijadikan sebagai cambuk dan motivasi bagi jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Ita sapaan akrab Wakil Wali kota usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih atas diterimanya penghargaan ini.
"Kinerja Pemerintah Kota Semarang di bawah pimpinan wali kota sudah on the right track, mari kita pertahankan demi kemajuan Kota Semarang," jelasnya.(MC.Kota Semarang/Eyv)