:
Oleh MC KOTA BANJARMASIN, Selasa, 27 November 2018 | 08:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 366
Banjarmasin, InfoPublik – Temu Kerja Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Bersama Mitra Kerja tingkat Provinsi Kalsel tahun 2018, yang dilaksanakan Bal Room Calamus, Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, menghadirkan narasumber Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah.
Dalam paparannya berjudul PKK sangat berperan dalam menyiapkan generasi emas dan keluarga masa depan, serta PKK berperan meningkatkan kesehatan reporduksi melalui pemenuhan gizi, istri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina ini mengawalinya dengan penjelasan tentang tujuan pendidikan.
Katanya, sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Sebagai Upaya Terenca maka pendidikan bertujuan mewujudkan suasana dan proses pembelajaran, agar peserta didik aktif mengeluarkan potensi dirinya.
“Dengan demikian akan lebih memperkuat spiritual dan keagamaan pengendalian diri kepribadian, kecerdasaan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan diri sebagai bagian dari masyarakat bangsa dan negara,” katanya, Senin (26/11)
Di hadapan seluruh anggota TP PKK se Kalsel, Hj Siti Wasilah kembali mengatakan, upaya pendidikan sadar dan terencana ini, menuntut kerja sama semua pihak.
Pada prinsipnya, ucapnya, pendidikan yang memperdayakan masyarakat itu harus didukung bersama-sama, dan kewajiban orang tua adalah mendidik anak serta memberikan informasi dan perkembangan pendidikan, memberikan hal-hal yang bersifat dasar berkaitan dengan karakter, memberikan keteladanan kemandirian dan kreatif.
“Ini adalah tujuan pembangunan nasional kita, dan PKK dalam hal ini memiliki posisi yang akan strategis, apalagi dari 10 pokok program PKK, ada program unggulannya yaitu terkait pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalsel, Ina Agustina dalam sambutannya mengatakan, hak-hak dan kesehatan seksual serta reproduksi (HKSR) merupakah perihal mendasar bagi kesehatan dan kelangsungan hidup setiap arang serta berperan penting pada perkembangan ekonomi dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Namun demikian, HKSR telah lama diperlakukan sebagai serangkaian masalah kesehatan yang sempit, sehingga pemahaman tentang pentingnya bagi kesehatan dan kesejahteraan manusia secara utuh sangat rendah.
Kesehatan Reproduksi dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan, Keluarga, jelasnya, adalah kegiatan peningkatan kualitas kesehatan reproduksi yang di dalamnya menyangkut peningkatan kelangsungan hidup ibu, bayi, balita dan anak, pencegahan penyakit menular seksual, HIV dan AIDS, pencegahan kanker alat reproduksi serta penanggulangan infertilitas.
“Semua itu mendapat perhatian secara khusus sejak diangkatnya isu tersebut dalam Konfrensi Internasional tentang Kependudukan di Kairo Mesir tahun 1994,” jelasnya.
Dengan adanya UU nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, ia berharap masalah-masalah tersebut di atas dapat terpecahkan.(humpro-bjm/Kus)