Lampung Timur Memenuhi Persyaratan Jalankan KIP

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Senin, 12 November 2018 | 15:05 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 543


Sukadana Info Publik -  Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, menyatakan Lampung Timur telah memenuhi persyaratan dalam menjalankan keterbukaan informasi Publik (KIP) dengan baik, termasuk informasi yang disampaikan melalui situs resmi maupun layanan pengaduan masyarakat secara online.

hal itu terungkap saat  Tim KI yang berjumlah 10 orang dipimpin Langsung Ketua KI,  Dery Hendryan, MH, Wakil Ketua Dr.  As'ad Muzammil, Anggota  Khalida,MH serta pegawai Sekretariat KI, diterima Oleh Wan Ruslan Abdul Ghani, SE., M. Si. Mewakili Bupati Lamtim dan didampingi Sekretariat Diskominfo Takdirullah, SE Dan Kasi Pengembangan E-Gov Deni Guntari ,SE. MM, di ruang Kantor Bupati, Senin(12/11/2018).

"Kami bersyukur atas prestasi ini, yang merupakan kerja keras dari seluruh elemen di Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur ,"ujar Wan Ruslan.

Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik saat ini telah menjadi hak asasi manusia sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya,  dan keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan yang baik.

Kunjungan KI ini terkait dengan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik dan tindak lanjut  dari Self Assessment Questioner beberapa bulan yang lalu. Sesuai hasil questioner yang telah diisi oleh Diskominfo, Lampung Timur telah memenuhi persyaratan dalan menjalankan keterbukaan informasi Publik dengan baik, baik informasi yang disampaikan melalui situs resmi maupun layanan pengaduan masyarakat secara online.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KI yang sangat mengharapkan komitmen Pemerintah dalam memberikan informasi yang luas dan akurat kepada masyarakat."Komitmen merupakan hal terpenting dari Keterbukaan informasi Publik Sesuai dengan amanat UU No. 14 Th.  2008 tentang KIP,  jika ada kekurangan hal tersebut merupakan hal lumrah dan dapat disempurnakan di kemudian hari, "pungkas Dery. (gun/YR)