Kota Semarang Menjadi Tolok Ukur Pelayanan Publik Di Indonesia

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Jumat, 9 November 2018 | 07:16 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 296


Jakarta, InfoPublik - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam ajang International Public Service Forum 2018, di Jakarta Convention Center Senayan, di Jakarta, Rabu(7/11/2018), memberikan paparan terkait peningkatan pelayanan publik yang telah diupayakan Pemerintah Kota Semarang dalam beberapa tahun terakhir.
 
International Public Service Forum 2018 atau pelayanan publik tingkat internasional yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia,  dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja, antara lain Menpan RB Komjen Syafruddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
 
Pada paparannya, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menegaskan jika dalam peningkatan pelayanan publik dirinya fokus untuk mendorong terwujudnya pemerintah yang bersih dan transparan."Dalam peningkatan pelayanan publik kami menghadapi tantangan apatisme masyarakat terhadap pemerintah yang lekat dengan istilah 'kalau bisa diperlambat, kenapa harus dipercepat', maka dari mewujudkan pemerintah yang bersih menjadi sebuah tahapan fundamental dalam  peningkatan pelayanan publik." tegas Hendi.
 
Menurutnya, di Kota Semarang sendiri fondasinya membangun dengan meluncurkan program pelaporan Lapor Hendi di tahun 2014, yang kemudian dalam pengembangannya di supervisi oleh Kantor Staff Presiden mulai tahun 2016.
 
Upaya Hendi itu pun mendapatkan apresiasi dari Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala. Menurutnya salah satu alasan terbesar masyarakat bersikap apatis adalah karena belum ada SOP dalam pengelolaan pengaduan. "18,1% masyarakat tidak percaya karena belum ada SOP yang jelas terkait pengelolaan pengaduan, dan saya rasa Semarang harus memberikan testimoni bagaiaman soal SOP ini bisa dibereskan", tuturnya. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla mengatakan jika berbagai perdebatan masyarakat tentang stigma buruk pelayanan publik harus dijawab dengan peningkatan layanan publik. "Memang ada hal yang selalu dikatakan bahwa birokrasi itu sulit, lambat. Karena itu perlu perubahan. Birokrasi harus direform, harus dibentuk ulang, harus diperbaiki," tegas Jusuf Kalla. "Para pelayan masyarakat bisa belajar dari pengusaha dalam bekerja dan menaati prosedur. Demikian pula menggabungkan antara kejujuran dan bebas dari korupsi," pungkasnya.
 
Selain itu senada dengan Wapres Jusuf Kalla, Adrianus juga mengungkapkan jika ada fenomena meningkatnya kasus masyarakat yang tidak diberikan pelayanan, di saat kasus permintaan imbalan kepada masyarakat menurun. "Saya rasa ini sama saja, ketika tidak ada imbalan maka tidak dilayani, saya rasa Public Complain harus digarap secara serius", tegas Adrianus.
 
Terkait hal tersebut, Hendi selaku Wali Kota Semarang menegaskan bila laporan yang masuk di Pemerintah Kota Semarang selalu dibahas dalam rapat koordinasi tingkat kepala OPD setiap bulannya. "Dulu laporan yang masuk ditindaklanjuti selama 15 hari, sekarang sudah berjalan tindak lanjut paling lama 5 hari, saya rasa ini dapat semakin memperkecil potensi terjadinya penyimpangan yang berlarut", yakin Hendi. (MC Kominfo Kota Semarang/YR)