Diskominfo Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Ranperda Pendirian Radio Siaran Publik

:


Oleh MC KAB LABUHANBATU, Kamis, 1 November 2018 | 22:44 WIB - Redaktur: Juli - 279


Labuhanbatu, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang berlangsung di Aula Bappeda Pemkab setempat, Rabu (31/10).

Sosialisasi Ranperda ini dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Labuhanbatu, tokoh agama, dan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ajisman, serta Mutia Atiqa dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe dalam sambutan yang diwakili Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan Esty Pancaningdyah mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan penyiaran radio publik lokal, demi memenuhi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan informasi maka Pemkab perlu mendirikan lembaga penyiaran publik lokal. 

"Kita sudah memiliki LPPL yakni Radio Siaran Publik Daerah (RSPD), namun belum memiliki badan hukumnya, pada sosialisasi kali ini juga akan diusulkan perubahan nama LPPL tersebut dengan nama Ika Bina En Pabolo, yang nanti akan dibahas," ujarnya.

Sementara itu, laporan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu H. Muhammad Ihsan Harahap yang disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Siti Nursani Lubis menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui radio.

"Ini merupakan perwujudan hak asasi manusia yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab selaras dan seimbang dalam memperoleh informasi baik itu keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kebudayaan seiring dengan kemajuan tekhnologi di masyarakat," kata Siti.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat membentuk LPPL yang bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan para pendengar, dengan sebagian besar program siaran bermuatan lokal, dalam rangka pengembangan potensi daerah setempat, serta dikerjakan dan diproduksi oleh sumber daya dan lembaga penyiaran lokal.