Gubernur Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Rabu, 31 Oktober 2018 | 14:59 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 332


Pangkalpinang, InfoPublik - Tragedi jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 pada 29 Oktober 2018 tujuan Jakarta – Pangkalpinang, yang menelan korban jiwa cukup banyak, mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman. 

Orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebalai itu, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah serta instansi lainnya yang pegawainya turut menjadi korban peristiwa jatuhnya Pesawat Lion Air tersebut, agar menaikan bendera setengah tiang selama 3 hari dimulai 30 Oktober 2018 hingga 1 November 2018 .

Hal itu disampaikan Gubernur Erzaldi, selesai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Penyampaian Nama Pansus DPRD Babel, serta Pengambilan Keputusan tentang RAPBD 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Selasa (30/10). Bendera setengah tiang tersebut dilakukan sebagai ungkapan belasungkawa untuk para korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karang Jawa Barat, dimana banyak korban adalah masyarakat Babel.

Gubernur Erzaldi juga menyampaikan, sejumlah pejabat, pegawai instansi dan ASN di lingkup Pemprov Babel yang menjadi korban tersebut, sedang bertugas dalam menjalankan tugas. Berdasarkan data yang dikumpulkan Biro Humas dan Protokol Babel, ASN yang menjadi korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 tersebut yaitu 5 ASN Pemprov Babel, 6 Anggota DPRD Babel, 3 Pegawai Ditjen Kekayaan Negara, 6 Pegawai Ditjen Perbendaharaan, 5 Pegawai Ditjen Pajak KPP Pratama Bangka, 7 Pegawai Ditjen Pajak KPP Pratama Pangkalpinang, 4 orang dari Kejaksaan, 3 orang Polda Babel, 10 Pegawai BPK, 4 pegawai Kemenkumham. (sentosa).