:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:41 WIB - Redaktur: Tobari - 354
Pangkalpinang, InfoPublik - Tim Pansus DPR RI berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Rancangan Undang Undang tentang Daerah Kepulauan untuk mendengarkan pendapat para stakeholder dan elemen masyarakat.
Ketua Tim Pansus DPR RI Edison Betaubun menjelaskan hal tersebut, usai diterima Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, di Ruang Tanjung Pendam Lantai II Kantor Gubernur Babel, Rabu (24/10).
Lebih lanjut Edison juga mengatakan, kunjungan yang dilakukan akan merangkum semua aspirasi dari Provinsi Kepulauan yang ada di Indonesia, sehingga diharapkan melalui dengar pendapat ini, hasil yang didapatkan di lapangan valid.
Hasil dari dengar pendapat yang telah dilakukan, selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat pansus di DPR RI, sehingga seluruh masukkan yang telah disampaikan oleh seluruh daerah kepulauan yang ada di Indonesia dapat dijadikan sebuah Undang Undang.
Sebelumnya Wagub Abdul Fatah menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Pansus DPR RI ke Babel dalam rangka dengar pendapat ini.
Ia berharap, melalui pertemuan ini, dapat menjadi masukan dalam menyempurnakan Tancangan Undang-Undang tentang daerah kepulauan.
Selanjutnya, menurut Wagub, dalam penyusunan Tancangan Undang-Undang ini, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan kajian lebih mendalam, sehingga Rancangan Undang-Undang daerah kepulauan betul-betul menyerap aspirasi provinsi kepulauan.
Wagub juga berharap melalui Rancangan Undang-Undang ini, perlu diperhatikan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Acara tersebut turut dihadiri Pejabat dari unsur Forkopimda, Sekda Babel, Pejabat Eselon II di dilingkup Pemerintah Provinsi Babel, Perwakilan Pejabat terkait Kabupaten dan Kota se Babel, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen terkait lainnya.
Dalam pertemuan itu juga, dilakukan sesi tanya jawab antara Tim Pansus DPR RI dengan stakeholder di Babel yang hadir dalam kesempatan tersebut. (MC Babel/Sentosa/HS/toeb)