:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:53 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 337
Pangkalpinang, InfoPublik - Guna menyingkapi fenomena dan laporan masyarakat terkait banyaknya pengerit BBM yang memadati SPBU yang terjadi akhir-akhir ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Biro Eknomi mengadakan rapat untuk membahas penataan pola distribusi BBM bersubsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur, Rabu (24/10), di hadiri TNI/Polri, PT Pertamina, Hiswana Migas, serta pengusaha SPBU. Dalam rapat tersebut pihak Pertamina mengusulkan, tentang perlu disusunnya aturan terkait pembatasan atau jumlah pembelian BBM subsidi jenis solar dan premium kepada konsumen terutama kepada pengerit.
“Saran dan masukan dari kami, perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai batasan pembelian BBM subsidi untuk jenis BBM bersubsidi jenis solar dan premium oleh pihak pengerit di SPBU. Bisa dengan kartu kendali untuk mengontrol pembelian,” kata Denny Nugrahanto selaku Sales Executive Retail Pertamina Wilayah.
Selanjutnya kata Denny, jika para pengerit sudah membeli BBM subsidi jenis solar dan bensin sesuai dengan jumlah ketentuan yang ditetapkan, maka pengerit tidak dapat membelinya lagi. Namun membeli BBM non subsidi jenis dexlait dan pertamina DEX.
“Dan ketentuan ini perlu disosialisasikan kepada para pengerit yang ada di SPBU,” ujarnya.
Lebih lanjut Denny memastikan, saat ini ketersediaan pasokan BBM subsidi maupun non subsidi untuk wilayah Bangka Belitung dipastikan aman dan memadai.
“Kami memastikan bahwa untuk pasokan kebutuhan BBM di Bangka Belitung saat ini memadai. Dan yang perlu dibahas mengenai langkah-langkah antisipasi seperti apa agar tidak terjadinya kelangkaan BBM di SPBU,” ungkap Denny.
Dalam kesempatan yang sama Suhendra, perwakilan dari Hiswana Migas Bangka Belitung mengatakan agar tidak terjadi kelangkaan dan keresahan di masyarakat, perlu dilakukan pola pengaturan dalam pendistribusian BBM subsidi di SPBU.
“Kami menyambut baik jika ada pembatasan kepada pengerit yang ingin mendapatkan BBM subsidi jenis solar dan bensin di SPBU,” katanya.
Menanggapi usulan peserta rapat, Saimi, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menindaklanjuti masukan dan usulan tersebut untuk bahan kepada pemerintah daerah memformulasikan upaya penataan sistem distribusi BBM bersubsidi di setiap SPBU.
“Jadi masukan dan usulan yang disampaikan dari PT Pertamina maupun Hiswana Migas akan kami bahas bersama dengan Bapak Gubernur dan lintas OPD. Tentunya akan ada regulasi untuk mengatur pola distribusi BBM subsidi di SPBU agar tidak terjadi kelangkaan dan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah awal lanjut Saimi, antisipasi agar tidak terjadi pembelian BBM bersubsidi yang melebihi dari ketentuan yang berlaku, maka akan dilakukan penertiban bagi kendaraan-kendaraan yang melakukan pembelian BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan yang ada atau ketentuan di SPBU.
“Dari masukan-masukan dalam rapat tadi, kami (red: pemerintah dan aparat) dalam waktu dekat bersama-sama dengan lintas OPD dan aparat terkait akan melaksanakan penertiban dan razia kendaraan-kendaraan yang tidak layak operasional dan melakukan pembelian BBM bersubsidi diluar dari ketentuan,” ungkap Saimi. (MC Babel/Stevani/HS)