:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Rabu, 24 Oktober 2018 | 15:54 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 365
Bangka, InfoPublik – Merespon keluhan para petani kelapa sawit, terutama berkenaan dengan penampungan Tandan Buah Segar (TBS), Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Kelapa Sawit Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali melakukan pengecekan ke lapangan.
Lokasi yang menjadi sasaran Satgas pada Selasa (23/10/2018) adalah pabrik sawit di Desa Puding Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.
Peninjauan lapangan ini, di pimpin Ketua Tim Satgas, Yulizar. Pada pelaksanaan pengawasan tersebut turut pula Staf Khusus Gubernur, Kepala Biro Hukum Setda Babel, Perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup sebagai anggota.
Tim melakukan inspeksi ke pabrik sawit PT Gunung Maras Lestari dan Pabrik PT Tata Hamparan Eka Persada. Di Pabrik ini, tim Satgas melakukan dialog dengan Pimpinan PT Gunung Maras Lestari.
“Laporan masyarakat petani, pabrik sawit saat ini, tidak lagi menerima tandan buah segar milik masyarakat. Makanya, kami dari Pemerintah Daerah harus membuktikan laporan masyarakat tersebut,” ungkap Yulizar.
Dari laporan itu, ditambahkan Yulizar, masyarakat mengatakan, daya tampung pabrik kelapa sawit terbatas. Apalagi saat ini, sedang panen raya tandan buah segar. “Kami ingin memastikan itu semua, sehingga ada solusi terbaik antara kedua belah pihak. Pemerintah sifatnya hanya membantu untuk mengatasi masalah ini,” kata Yulizar.
Manajer PT Gunung Maras Lestari, Amin mengakui bahwa kondisi saat ini, memang pelik yang dimulai dari kondisi panen raya kelapa sawit yang bersamaan, kemudian proses kapal masuk untuk mengambil CPO tidak lancar akibat cuaca kurang bersahabat, sehingga mengakibatkan tangki penampungan CPO tidak bisa dikirim ke luar daerah.
Hal senada disampaikan perwakilan PT Tata Hamparan Eka Persada, Nurdianto yang mengatakan inti dari permasalahan adalah akibatnya tidak lancarnya penjualan CPO, sehingga kondisi CPO di pabrik penuh. Untuk itu, kata dia, pabrik sawit menghentikan produksi sementara, karena tidak ada tempat penampungan CPO.
Selin itu kualitas sawit dikatakannya juga kurang baik. “Kadar asam pada CPO cukup tinggi. Hal itu menyebabkan buyer membeli CPO yang kualitas asamnya rendah. Ini menjadi permasahalan saat ini,” ujar Nurdianto di Ruang Rapat PT Tata Hamparan Eka Persada.
Menyikapi ini, Satgas Pengawasan Kelapa Sawit Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan tindaklanjut untuk mengatasi persoalan yang terjadi. (MC Babel/Hasan/Hs/TR)