:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 433
Bengkulu Selatan, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) berkomitmen untuk melakukan perlindungan sosial terhadap anak dengan menciptakan sebuah sistem pelayanan anak integratif, melalui Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak (UPPKSA).
Kepala Bidang Resos Dinsos, Puji Srihandayani, A.K.S, menyatakan unit ini terdiri dari beberapa unsur, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Unsur Hukum dan HAM, Dinas Kesehatan, Kantor Kemenag dan Satuan Bakti Pekerja Sosial.
“Harapannya ada kerjasama yang intensif untuk melakukan penguatan layanan pemenuhan hak bagi anak. Sekretariatnya akan kita buat sebagai wadah melaporkan dan memfasilitasi penyelesaian masalah anak,” ujar Puji, saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi pembentukan UPPKSA, di aula Kantor Dinsos Bengkulu Selatan, Rabu, (10/10).
Menurut Puji, dengan adanya UPPKSA, diharapkan anak di Bengkulu Selatan bisa mendapatkan hak-haknya dan perlindungan secara terintergrasi, komprehensif, berkelanjutan dan sebagai wujud deteksi dini untuk penanganan situasi sulit anak.
Untuk itu, lanjut Puji, kiranya seluruh lini yang terlibat dalam UPPKSA memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Yang terpenting adalah seluruh unsur yang ada harus bisa melakukan koordinasi dengan baik. Sehingga, tujuan terbentuknya UPPKS ini, sebagai layanan integratif dapat tercapai,” tutup Puji. (Mc.BengkuluSelatan/AP/Kus)