Wajib Pajak dan Kelurahan Dapat Penghargaan

:


Oleh MC KOTA BANJARMASIN, Jumat, 28 September 2018 | 14:28 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 405


Banjarmasin, InfoPublik - Tahun ini, Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin kembali memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik. Penerima penghargaan terdiri dari beberapa kategori yaitu, Pajak Restoran, Hotel, Hiburan, dan Pajak BPHTB Wilayah Kota Banjarmasin. Namun tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Kelurahan pun mendapatkan penghargaan atas ketaatan dan kepatuhan warganya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bertempat di halaman Kantor Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Jl. Pramuka, Kota Banjarmasin,Kamis (27/9/18), acara penyerahan penghargaan terbilang sederhana, namun sangat bermakna. Para wajib pajak terbaik berhak mendapatkan hadiah berupa sepeda. 

Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Subhan Nor Yaumil, sekaligus memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, dan ucapan terima kasih kepada Wajib Pajak Terbaik atas kepatuhan dan ketaatannya membayar Pajak Daerah.

Dikatakan Subhan, Pajak Daerah itu seutuhnya untuk membangun Kota Banjarmasin yang Baiman. Penilaian terbaik ini dari ketepatan waktu pembayaran, dan ketaatan serta kepatuhannya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

"Selamat kepada wajib pajak, notaris, dan kelurahan terbaik, semoga di tahun mendatang dapat mempertahankan, dan meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pembayaran pajak daerah, dan juga untuk memotivasi seluruh wajib pajak daerah lainnya," katanya.

Tujuan dari penghargaan ini adalah mengapresiasi dan memotivasi kepada Wajib Pajak Daerah di Kota Banjarmasin untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pajak daerah, dengan tepat waktu dan tepat nilai.

Dan tujuan akhir ini adalah dengan membayar pajak daerah untuk membangun Kota Banjarmasin. "Awasi penggunaannya untuk pembangunan Kota Banjarmasin yang mana Pajak Daerah, digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan jalan, penerangan jalan umum, dan banyak lagi untuk kemashlahatan warganya," kata Subhan.

Berikut daftar Wajib Pajak Daerah Terbaik. Untuk kategori Pajak Restoran, yaitu Terbaik Pertama KFC Duta Mall, Terbaik Kedua Pizza Hut, Terbaik Ketiga Texas Fried Chicken. Kategori Pajak Hotel, Terbaik Pertama Mercure Hotel, Terbaik Kedua Swiss Belhotel-Borneo, dan Terbaik Ketiga POP Hotel. Kategori Pajak Hiburan, Terbaik Pertama Studio XXI Duta Mall, Terbaik Kedua Armani Karaoke, dan Terbaik Ketiga Grand Palace (Kharisma Inti Mitra). Selanjutnya untuk Terbaik Pajak BPHTB, Terbaik Pertama diraih Muhammad Faried Zain SH, Terbaik Kedua Linda Kenari SH MH, dan Terbaik Ketiga Robensjah Sjahran SH MH. Untuk Kategori Pajak Bumi dan Bangunan, Terbaik Pertama Kelurahan Karang Mekar, Terbaik Kedua Kelurahan Belitung Selatan, dan Terbaik Ketiga diterima Kelurahan Telaga Biru. (humpro-bjm/Vira)