Kampanye Damai, Edukasi Masyarakat Agar Ikuti Proses Pemilu secara Damai

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 24 September 2018 | 08:55 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 670


Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menjaga keadaan kondusif menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. Salah satunya dengan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, Jumat (21/9/18), di Jl. Magelang, Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kampanye damai adalah syarat mutlak kesuksesan Pemilu. Menurutnya kampanye damai dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat agar berpartisipasi dalam proses politik secara damai. Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi spirit semua pihak untuk mengusung kampanye damai selama pesta politik nanti.

“Hal ini juga dapat meredam ketegangan politik yang sudah mulai kita rasakan saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjur Sri Muslimatun mengimbau para hadirin untuk turut serta mengedukasi masyarakat terkait penggunaan media sosial secara bijak. Keberadaan media sosial saat ini, lanjutnya, memberi andil yang besar dalam menciptakan opini di masyarakat. Maka dari itu, dia berharap masyarakat dapat menghindari akun media sosial yang mengandung konten negatif.

“Saya juga mengimbau masyarakat agar berpikir ulang ketika akan memposting dan mengomentari postingan orang lain,” tegas Sri Muslimatun.

Sementara itu, Ahmad Shidqi selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengapresiasi kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman tersebut. Senada dengan yang disampaikan Wakil Bupati Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan bahwa kita harus menanamkan pandangan di masyarakat bahwa Pemilu adalah kompetisi yang sehat.

“Jadi sudah selayaknya kampanye dalam Pemilu ini kita jalankan dengan damai,” ucapnya.

Ahmad Shidqi juga mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2019 ini ada peningkatan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2014 lalu. Dari yang tadinya ada 2300 TPS di Kabupaten Sleman, pada Pemilu 2018 ini meningkat menjadi 3338 TPS. Hal ini menurutnya karena sesuai peraturan KPU yang menyatakan bahwa penghitungan suara harus selesai pada hari itu juga. Sehingga KPU Sleman membatasi setiap TPS tak lebih dari 300 orang pemilih.

“Konsekuensinya adalah pembiayaan yang meningkat pula. Maka saya berharap Pemilu ini mari kita hadapi dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” kata Ahmad Shidqi.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan 16 partai peserta Pemilu 2019. Selain itu, hadir pula Forkopimda Kabupaten Sleman, Tim Sukses Capres/Cawapres 2019, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Organisasi Masyarakat. Peserta deklarasi kemudian menandatangani komitmen untuk melaksanakan kampanye secara damai.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Sleman untuk tahun 2019 ini berjumlah 767.501 dengan pemilih laki-laki sebanyak 373.418 dan pemilih perempuan sebanyak 394.083. Kampanye akan dimulai pada tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019.