KSB Akan Terus Melaksanakan Kampanye Imunisasi Miasella Rubella

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Minggu, 2 September 2018 | 06:02 WIB - Redaktur: Tobari - 330


Sumbawa Barat, InfoPublik - Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit KSB, H. Yusfi Khalid, mengatakan, virus Measles adalah virus yang menyebabkan penyakit campak yang juga dapat membawa penyakit lain seperti ruam, batuk, pilek, iritasi mata, dan demam.

Komplikasinya mulai dari infeksi telinga, pneumonia, kejang, kerusakan otak sampai kematian. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.

Kasus campak di dunia terjadi antara tahun 1989 dan 1991. Selama tiga tahun ini, 55.622 kasus kematian karena penyakit ini dilaporkan terjadi. Kasus tersebut kebanyakan adalah anak-anak Afrika dan Amerika berusia di bawah lima tahun yang tidak divaksinasi.

Di Indonesia sendiri, menurut catatan dari Kementerian Kesehatan 2016, terdapat 8.185 kasus campak pada tahun 2015. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2014 yang sebesar 12.943 kasus. Jumlah kasus meninggal sebanyak 1 kasus, yang terjadi di Provinsi Jambi, seperti yang dirilis oleh Torti.ID beberapa waktu lalu.

"Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, tetapi penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit campak dan rubella. Satu vaksin untuk mencegah dua penyakit sekaligus," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit KSB, H. Yusfi Khalid, Sabtu (1/9).

Imunisasi MR, diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.

Virus ini bisa ditularkan melalui pernafasan atau air ludah. Apabila rubella menginfeksi ibu hamil bisa berpotensi sindrom rubella bawaan, yang mampu menimbulkan kerusakan pada janin yang sedang tumbuh.

"Anak yang terkena rubella sebelum dilahirkan berisiko tinggi mengalami keterlambatan pertumbuhan, keterlambatan mental, kelainan jantung dan mata, hingga tuli," kata H, Yusfi.

Oleh karena bahaya yang ditimbulkan virus ini sangat besar maka Pemkab KSB melalui Dikes mengimbau kepada seluruh masyarakat KSB untuk membawa putra putrinya ke posko pelayanan imunisasi yang telah ditentukan untuk mendapatkan vaksin Measles Rubella.

Berdasarkan Fatwa MUI no 33 tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin MR (Measles Rubella) produk dari SII (Serum institut Of India) telah diputuskan bahwa penggunaan vaksin ini hukumnya dibolehkan (Mubah). selain itu berdasarkan keterangan para ahli kesehatan yang berkompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi.

Posko yang bisa didatangi oleh warga yaitu di sekolah-sekolah, PAUD, TK, SD/MI sederajad dan SMP/MTS sederajat. Selain itu warga juga bisa langsung mendatangi pos-pos kesehatan seperti Posyandu, Poskesdes, Puskesmas, Puskesmas pembantu, Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Adapun sasaran program kampanye imunisasi mearles rubella yaitu : anak usia 9 bulan sampai dengan <15>.

H. Yusfi berharap masyarakat sadar akan bahaya yang timbul jika tidak memberikan vaksin ini kepada anak-anak, dan segera membawa anak-anaknya ke posko kesehatan terdekat untuk diimunisasi. (MC Sumbawa Barat/ferya/tifa/toeb)