Penanganan Rumah Korban Gempa di KSB Diperlakukan Sama dengan Lombok

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 31 Agustus 2018 | 08:25 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 298


Sumbawa Barat, InfoPublik - Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Bernandus Wisnu Widjaja menegaskan, rekonstruksi dan rehabilitasi rumah yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Sumbawa diperlakukan sama dengan Kabupaten/Kota di Pulau Lombok yang mengalami bencana serupa.

Hal ini disampaikannya pada rapat evaluasi penanganan bencana gempa bumi di posko Pusat Komando Bencana Gempa Bumi di halaman Kantor BPBD KSB, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/8/2018) sore.

Bernandus mengatakan, walaupun tidak disebut secara eksplisit nama KSB dan Kabupaten Sumbawa dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2018, namun KSB dan Sumbawa termasuk dalam penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi sesuai Inpres tersebut. Karena, KSB dan Sumbawa juga merupakan daerah terdampak gempa di NTB.

“Penanganan pasca gempa di KSB dan di Sumbawa sama dengan Kabupaten/Kota di Pulau Lombok, karena KSB dan Sumbawa adalah kabupaten terdampak gempa Lombok,” kata Bernandus.

Pemerintah memastikan, lanjut Bernandus, dan mengupayakan masyarakat tidak terlalu lama menderita, segera kembali ke rumahnya dengan kehidupan seperti sebelumnya bahkan lebih baik dari sebelumnya. Untuk pembangunan rumah warga, harus mengikuti standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Rumah yang dibangun harus baik dan aman gempa" tegasnya.

Pemerintah pusat mengirim Tim BNPB sebagai koordinator untuk pos pendamping, tim tersebut akan membantu menyediakan tenaga ahli dan membantu proses administrasinya, supaya apa yang dilakukan akuntabel tidak hanya cepat tetapi tercatat dengan baik sehingga tak menjadi masalah di kemudian hari.

"Semua harus bisa kita pertanggungjawabkan. Intinya kalau daerah tidak mampu dan diusulkan ke Pemerintah Pusat maka kami yang akan bertanggung jawab," ucapnya.

Untuk penyaluran dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah, Pemerintah Pusat akan langsung mengirim ke rekening masyarakat dengan cara bertahap sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh masyarakat, sampai semuanya rampung dan semuanya di cek oleh tim teknis di bawah pantauan Kementerian PUPR dan menjamin bahwa rumah tersebut tahan gempa dengan prinsip membangun kembali lebih baik dan aman.

Tahap pembangunan rekonstruksi rumah warga, BNPB menargetkan maksimal enam bulan, tetapi untuk infrastruktur lainnya akan segera dipercepat. Proses rekonstruksi ini agak lama karena pembangunanan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah di Lombok saat ini sedang berjalan.

"Ini urusan kita bersama, kita jangan mempermasalahkan hal-hal yang kecil, tetapi tolong bantu mereka untuk bangkit bersama, tanpa rakyat bergerak maka ini tidak akan selesai," ucapnya.

Bernandus mengungkapkan, dalam penanganan pasca gempa, ada lima hal yang harus ditangani dengan baik. Pertama sebut Bernandus, pembangunan pemukiman. Pemukiman harus dibangun dengan penataan yang baik agar ke depan masyarakat dengan cepat dievakuasi jika terjadi musibah.

Kedua, memastikan infrastruktur masih berfungsi baik, yang terpenting adalah jalan dan jembatan. Ketiga, keadaan fasilitas sosial, yakni bangunan sekolah, kesehatan dan tempat ibadah. Fasilitas pendidikan dan kesehatan diharuskan cepat penanganannya. Keempat perekonomian, memastikan hasil produksi, pertanian, perkebunan dan lainnya milik masyarakat terjual sehingga masyarakat memiliki pendapatan. Termasuk masyarakat yang berhadapan dengan kredit agar segera difasilitasi ke Otoritas Jasa Keuangan agar masyarakat mendapat keringanan selama musibah.

Kelima lintas sektor, memastikan gedung perkantoran dan fungsinya berjalan dengan baik. “Kalau semuanya ini cepat ditangani maka tatanan kehidupan masyarakat cepat pulih kembali,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Tim Reaksi Cepat Kementerian PUPR RI, Syamsi, pada kesempatan tersebut. Kementerian PUPR tidak membedakan penanganan bencana gempa di Pulau Lombok dengan KSB dan Sumbawa.

Dijelaskannya untuk pengadaan bantuan tetap diberikan kepada KSB dan Sumbawa dalam waktu dekat. Memang agak terlambat karena gempa yang berdampak pada KSB dan Sumbawa terjadi belakangan sehingga Pengadaan bantuan harus diajukan lagi, pengadaan bantuan sebelumnya hanya fokus di Pulau Lombok.

Presiden dan BNPB teleh menyampaikan, bahwa jumlah bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, yakni kategori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Saat ini PUPR akan merekrut 2.000 sarjana teknik untuk membantu mempercepat pembangunan rumah warga.

Presiden berkeinginan, rumah yang dibangun merupakan rumah tahan gempa. Konstruksinya "memenuhi spesifikasi tahan gempa dan lokasi rumah harus diperhatikan untuk mendukung evakuasi jika terjadi bencana di kemudian hari," katanya.

Rencana rumah yang akan dibangun bagi korban gempa adalah Rumah Insan Sederhana dan Sehat (Risha). Risha didesain sebagai hunian sementara, permanen dan rumah tumbuh. Rumah ini bisa dipasang sendiri, bongkar sendiri dan tumbuh atau dikembangkan sendiri.

Tugas berat PUPR adalah bagaimana mempercepat pengadaan panel-panel untuk pembangunan Risha. “Kami senang KSB sudah dengan cepat memverifikasi data kerusakan dengan memberdayakan sumber daya yang ada dan cepat ditandatangani Bupati dalam bentuk Surat Keputusan Bupati. Ini lebih mudah untuk verifikasi berikutnya". ujarnya. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa. Dok. Rangga/Vira)