:
Oleh MC KAB LABUHANBATU, Kamis, 19 Juli 2018 | 09:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 399
Labuhanbatu, InfoPublik - Era digitalisasi seperti saat ini, membawa perubahan disegala sektor dengan tuntutan masyarakat yang semakin beragam, sehingga mengharuskan pemerintah menata ulang cara kerja dan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah, lebih cepat, lebih murah dan lebih baik.
Demikian dijelaskan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM, Rabu (18/7) siang usai memimpin rapat persiapan sosialisasi dan pendampingan instalasi aplikasi Puja indah di Ruang rapat Bupati Labuhanbatu.
Menurut Hobol, upaya menata ulang cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi, karena selain dapat mempercepat layanan kepada masyarakat, juga dapat mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kementerian Dalam Negeri akan mendorong percepatan ketertinggalan pembangunan sebuah daerah dengan melakukan percepatan pembangunannya melalui replikasi inovasi daerah yang telah menjadi best practice dengan memodifikasi inovasi tersebut menjadi sebuah inovasi berskala nasional yang dapat digunakan bersama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan menggunakan sistem informasi berupa aplikasi dan infrastruktur berbagi pakai, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas serta saling terintegrasi secara nasional.
"Replikasi inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan dengan membangun Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) yang akan menjadi poros inovasi pemerintahan kabinet kerja republik indonesia berbasis kepentingan seluruh rakyat," jelas Hobol.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kepala Bappeda ini, bahwa bentuk inovasi daerah sesuai dengan PP No. 38/2017-Pasal 4 dan 5 yaitu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen. Kemudian Inovasi Pelayanan Publik yang merupakan inovasi dalam penyediaan layanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik.
Selanjutnya, inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa daerah pilot penerapan replikasi inovasi daerah melalui Puja Indah khusus untuk daerah Provinsi Sumatera Utara telah ditetapkan tiga daerah kabupaten, yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Samosir, untuk pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Instalasi Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) di Kabupaten Labuhanbatu akan dilaksanakan pada hari Selasa 24 Juli 2018 di Hotel Permata Land Rantauprapat.
Narasumber hadir Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kemendagri RI Drs. Safrizal ZA, M.Si dan Ahli IT Puja Indah Kemendagri RI, sedangkan pesertanya adalah Tim Pelaksana Replikasi Inovasi Daerah Melalui Pusat Jejaring Inovasi Daerah serta Operator masing-masing Pokja/Aplikasi.(MC.Labuhanbatu/Eyv)