:
Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 19 Juli 2018 | 09:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 513
Jepara, InfoPublik - Kabupaten Jepara bakal semakin ramah bagi masyarakatnya. Ini setelah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pengkol masuk dalam kawasan tertib, bebas Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar (PGOT), pengamen, dan tertib Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, juga menjadi kawasan bebas pemasangan reklame liar atau tak berizin.
Pada proses menuju kawasan tertib ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara gabungan dengan Satpol PP Provinsi Jateng, serta instasi terkait mengawalinya dengan sosialisasi simpatik kawasan tertib, Selasa (17/7).
Sosialisasi pada pagi itu, mulai pembagian stiker kawasan tertib pada masyarakat dan PKL, hingga pemasangan plang rambu tentang kawasan tertib di Jalan Ahmad Yani.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, Sutarno mengatakan kawasan tertib yang sudah ada meliputi, Jalan Kartini, Jalan Pemuda, Jalan Soekarno Hatta, dan ditambah Jalan Ahmad Yani. “Telah kita berikan pengetahuan kepada masyarakat bahwasannya, Jalan A Yani adalah kawasan tertib. Dimana semuanya harus tertib disitu, mulai tertib lalu lintas sampai tertib administrasi,” kata dia.
Lebih lanjut Sutarno menuturkan, ke depannya akan terus memberi peringatan sebanyak tiga kali jika masih ada yang ketahuan melanggar. Jika masih bandel, akan dilakukan eksekusi hingga disidang tindak pidana ringan (tipiring). “Itu sudah kita buktikan di Tahunan, sudah ada sebanyak dua kali yang disidangkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala seksi Operasi Penegakkan, Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Supriyanto menyampaikan, ditetapkannya Jalan Ahmad Yani merupakan usulan perintah dari Pemprov Jateng. Perintah tersebut setelah Kabupaten Jepara menjadi juara II pada lomba kawasan tertib tingkat Provinsi Jateng. “Dulu juga kita lomba untuk kawasan tata tertib ini kan Jalan Kartini, Pemuda, dan Soekarno Hatta mendapat juara dua tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kemudian dari Provinsi Jawa Tengah menyarankan untuk menambah lagi jalur kawasan A Yani,” ujarnya.
Dengan bertambahnya kawasan tertib ini, dapat memulihkan fungsi trotoar dengan tidak adanya PKL dan reklame liar. Meski demikian, paling utama adalah kesadaran dan partisipasi semua lapisan masyarakat dalam ikut berpartisipasi. (DiskominfoJepara/AchPr/Eyv)