:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Rabu, 18 Juli 2018 | 17:13 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 478
Sukadana, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengimbau bagi pengguna narkoba melapor ke BNN untuk mendapat rehabilitasi. Proses rehabilitasi ini tanpa dipungut biaya.
Hal ini dijelaskan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Lampung Timur, Johan Ibrahim saat melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, Selasa (17/7/2018) di Balai Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Dijelaskan Jihan, bahaya penyalahgunaan narkoba berdampak pada diri sendiri, orang tua juga masyarakat, untuk itu BNN terus melaksanakan sosialisasi di berbagai tempat dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Bagi penyalahgunaan narkoba, pengguna atau pun pemakai kita tekankan untuk melapor ke BNN untuk direhabilitasi, bukan ditangkap, karena pengguna narkoba jangan takut ditangkap, justru bandar narkobanya yg harus ditangkap, dan proses rehabilitasi ini tanpa biaya sama sekali," kata Johan.
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Dalem Wiji Nursalam menyampaikan terima kasih kepada BNN karena telah melakukan sosialisasi di Teluk Dalem. "Terima kasih kepada BNN Lampung Timur karena telah mensosialisasikan bahaya narkoba di desa Teluk Dalem, dan alhamdulillah antusias warga pun tinggi untuk mengikuti kegiatan ini, semoga setelah menimba ilmu disini bisa langsung disalurkan kepada masyarakat atau pun keluarga masing-masing dan semoga ilmunya bermanfaat," ujar Wiji.
"Kami juga sangat senang dengan adanya program bahwa bagi penyalahguaan narkoba itu akan direhabilitasi, bukan ditangkap dan sudah pasti akan berorientasi pada kesembuhan" tambahnya.
Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Linmas, Kadus, Karang Taruna, LPM, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sedangkan yang hadir dari Kantor BNN Kabupaten Lampung Timur yakni Kasi Rehabilitasi Soni Gunawan,SE beserta lima staf BNN. (And&Fina/Vira)