:
Oleh MC KAB LABUHANBATU, Rabu, 11 Juli 2018 | 10:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 553
Labuhanbatu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Perhubungan di bawah kepemimpinan Tuahta R Saragih terus berupaya melakukan pembenahan-pembenahan dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kemacetan arus lalu lintas di jalan raya.
Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu ini yaitu dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi rekayasa lalulintas dan pemasangan rambu memutar serta larangan masuk di simpang tiga Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Senin (9/7).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Tuahta R Saragih, bahwa pemasangan rambu memutar di Simpang Tiga Aek Nabara tersebut adalah sebagai upaya kita mensosialisasikan kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang berjualan di lokasi tersebut.
“Pemasangan rambu larangan masuk dengan jam yang ditentukan, dipasang di pintu masuk pajak Aek Nabara, masing-masing dari arah Kota Aek Nabara dan dari arah Pangkatan”, jelas Tuahta.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Dinas maupun personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu langsung bertemu dan menyapa para pedagang yang berjualan di seputaran simpang tiga Aek Nabara.
“Ini adalah merupakan langkah awal yang kita lakukan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari gesekan dengan masyarakat bila pada saatnya nanti dilakukan tindakan atau eksekusi dilapangan, karena eksekusi kegiatan ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat, makanya sekarang kita lakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat,”ujarnya.
Dalam sosialisasi langsung itu Dinas Pehubungan telah menerima masukan dan pengakuan dari beberapa orang masyarakat/pedagang, di antaranya Ambarita, Sitanggang dan Saragih Siadari serta beberapa masyarakat lainnya yang pada prinsipnya setuju untuk pelaksanaan rekayasa lalulintas dan bersedia mengurangi sebahagian bangunan non permanen sebagai tempat parkir, karena tempat parkir selama ini berada di badan jalan.(MC.Kab.Labuahanbatu/Eyv)