:
Oleh MC KAB LABUHANBATU, Kamis, 5 Juli 2018 | 09:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 637
Labuhanbatu, InfoPublik - Terkait dengan semakin rawannya kecelakaan yang terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia yang menggunakan moda transportasi air dalam beberapa hari/waktu terakhir ini, tentu menjadi perhatian yang sangat serius bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap keamanan dan kenyamanan warga masyarakat yang menggunakan moda transportasi penyeberangan air di wilayah pantai Kabupaten yang bermotto “Ikabina En Pabolo” ini.
Untuk itulah Bupati Labuhanbatu melalui Kepala Dinas Perhubungan Tuahta R Saragih beserta staf, Rabu (4/7) melakukan sidak ke empat dermaga penyeberangan di wilayah pantai Kabupaten Labuhanbatu, yakni di dermaga Tanjung Sarang Elang, dermaga Labuhanbilik, dermaga Dusun Harapan dan dermaga Sei Jawi-Jawi.
Dalam melaksanakan sidak tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu menemukan dan menilai bahwa faktor keselamatan para pengguna moda transportasi penyeberangan air di wilayah perairan Kabupaten Labuhanbatu masih sangat rendah, peralatan keselamatan berupa ban dan rompi pelampung masih sangat kurang untuk seluruh kapal boat yang beroperasi di empat dermaga tersebut.
Seperti yang diungkapkan salah seorang pemilik boat yang beroperasi di dermaga Tanjung Sarang Elang – Labuhanbilik, rata-rata hanya ada 5-8 ban dan rompi pelampung di setiap kapal boat dengan kapasitas 25 orang, itu pun dengan kondisi yang kurang layak, sedangkan yang beroperasi di Dusun Harapan – Sei Jawi-Jawi kondisinya baik, namun masih kurang.
Sedangkan Rusli Ketua Koperasi Pemilik Boat yang beroperasi di Tanjung Sarang Elang – Labuhanbilik dan Ruspan Ketua Koperasi Pemilik Boat yang beroperasi di Dusun Harapan – Sei Jawi-Jawi mengharapkan kedua alat kesematan ini dapat diberikan kepada setiap pemilik boat yang beroperasi untuk mengantisipasi hal-hal fatal kecelakaan lalulintas air.
Kepala Dinas Perhubungan Tuahta R Saragih dalam keterangannya mengatakan, Sidak ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bupati Labuhanbatu terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan moda transportasi penyeberangan air. Apalagi akhir-akhir ini, moda transportasi air sering terjadi kecelakaan dan menjadi perhatian khusus Pemerintah.
Menurut Tuahta, Dinas Perhubungan Labuhanbatu saat ini sudah menerapkan sistem manifest sederhana berupa pencatatan secara manual oleh petugas Dinas Perhubungan terkait nama dan jumlah penumpang, jam berangkat, jam sampai seluruh kapal boat yg beroperasi.
Setelah itu Dinas Perhubungan Labuhanbatu melanjutkan kordinasi ke Syahbandar KPLP Kementerian Perhubunagan di Ajamu sebagai instansi yang berwenang menerbitkan administrasi surat-surat teknis keselamatan dan kelayakan jalan kapal boat, sekaligus berdiskusi terkait pembagian kewenangan antara Kementerian dan Kabupaten dalam hal moda transportasi air.(MC Kab. Labuhanbatu/Kus)