Ribuan Barang Bukti Miras Sitaan Dimusnahkan Polres Jepara

:


Oleh MC KAB JEPARA, Minggu, 10 Juni 2018 | 08:27 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 530


Jepara, InfoPublik - Ribuan botol berisi minuman keras (Miras) berbagai merek hasil sitaan sebagai barang bukti pada operasi pekat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dimusnahkan. Barang bukti tersebut adalah hasil operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Jepara bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bertempat di halaman belakang Polres Jepara Rabu (6/6/2018), kegiatan disaksikan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho.

Sebanyak 1808 botol berisi minuman keras berbagai merek yang dimusnahkan diantaranya 597 botol Bir Angker, 32 botol Bir Hitam, 146 botol Bir Prost, 624 botol Anggur Kolesom, 81 botol Newport, 137 botol Congyang, 15 botol Topi Miring, 38 botol Beras Kencur, 2.570 liter Ciu, 1.732 liter Gingseng, 137,5 liter Arak, 370,5 liter minuman oplosan serta 4.700 Petasan. Total keseluruhan barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 1.808 botol, 4.672,5 liter dan 4700 petasan.

”Kepolisian selalu melakukan komunikasi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya, Jepara menjadi salah satu target peredaran miras,” kata Kapolres Jepara, Yudianto Adi Nugroho.

Kepolisian bersama jajaran dan instansi terkait dikatakan Kapolres tidak pernah berhenti dalam memberantas penyakit masyarakat. "Dalam Perda sudah jelas, Jepara merupakan daerah dengan kadar 0 persen alkohol," katanya.

Maka dari itu dirinya bersama jajarannya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat turut ambil bagian dalam pemberantasan minuman beralkohol, sesuai perintah Kapolri, tidak ada miras oplosan, jangan sampai ada korban. Terlaksananya kegiatan tersebut tidak lepas dari kerjasama dengan instansi terkait di Kab. Jepara serta peran serta seluruh lapisan masyarakat.

Sementara Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, mengapresiasi atas upaya yang dilakukan jajaran kepolisian serta instansi yang terkait dalam memberantas minuman keras dan penyakit masyarakat yang ada di Jepara. "Semoga para konsumen minuman keras dan obat-obatan terlarang dapat berkurang di Jepara sehingga tidak terjadi kerusakan di Jepara," ujar Bupati Jepara.(DiskominfoJepara/Aldo/TR)