:
Oleh MC KAB BADUNG, Senin, 4 Juni 2018 | 08:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 433
Bali, InfoPublik - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Senin (28/5) lalu. Opini ini diserahkan l.
Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta mengatakan, Opini WTP ini merupakan wujud hasil kerja keras dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
” Opini WTP ini juga tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Bali di Badung. Mari kita jadikan opini sebagai salah satu konsep pembelajaran bagi Kepala daerah dan jajarannya untuk senantiasa melakukan transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan dalam melaporkan penggunaan anggaran sehingga benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat Badung,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho, menyampaikan, BPK sesuai dengan visi dan misinya senantiasa turut serta dalam dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan BPK sehingga dapat terwujud pengelolaan keuangan yang baik dan tepat sasaran.
“Saya berterimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah dan BPK sehingga dapat tercipta pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan terbebas dari korupsi,” paparnya,
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati / Walikota dan Pimpinan DPRD se-Bali. Sementara dari Kabupaten Badung turut hadir Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Badung Ketut Gde Suyasa, dan Kabag Humas Pt. Ngurah Thomas Yuniartha.(MC.Kab.badung/Eyv)