Korban Sipoa Group Ucapkan Terima Kasih pada Kapolda Jatim

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 25 Mei 2018 | 08:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 575


Surabaya InfoPubLik - Para korban apartemen Sipoa Group memberi apresiasi kepada Polda Jatim yang dinilai serius menangani kasus penipuan investasi properti apartemen. Polisi juga didorong supaya mengusut tuntas atas kasus tersebut.

“Kami mewakili dari P2S (Paguyuban Pembeli Sipoa) mengucapkan terima kasih pada Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin dan Dirreskrimum Polda Jatim, Komes Pol Agung Yudha serta para penyidik yang menangani kasus penipuan oleh Sipoa Group. Kami berharap kasus bisa diusut tuntas,” kata Kuasa Hukum P2S, Dian Purnama Anugerah kepada wartawan, Rabu Malam, (23/5).

Ia mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah cukup baik menangani kasus ini. Terbaru ada empat tersangka lagi, jadi sudah enam orang. "Kami dorong terus polisi ungkap kasus ini supaya terang benderang. Siapa orang dibalik ini," kata Dian.

Dirinya berharap, polisi terus mengembangkan kasus ini. Penyidik bisa mengembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dan mengusut uang dari pembeli kemana saja. Pria yang bernaung di Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Unair ini menegaskan, langkah hukum yang dilakukan P2S ini murni dari para anggota paguyuban yang anggotanya 473 orang.

"Kalau ada yang mengatakan dibalik P2S dan korban pembeli apartemen Sipoa itu, Kapolda Jatim (Irjen Machfud Arifin) dan mafia tanah Surabaya, sama sekali tidak benar," tegasnya.

Dirinya menuturkan, ada pengacara nama Edi Dwi Martono mengaku kuasa hukum Sipoa Group dan memberi statmen ke media di Jakarta. Edi membuat pernyataan ke media bahwa asset Sipoa atas nama PT Royal Avatar akan  dicaplok mafia tanah Surabaya yang teman dekat Kapolda Jatim. "Sama sekali tak benar. Kami akan mengambil langkah hukum jika tak ada klarifikasi," tegas Dian.

Dia menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan ternyata ada 25 proyek Sipoa Group tak digarap. Antonius Joko Mulyono, Ketua P2S mengaku, ada 473 orang anggota paguyuban yang tertipu. Dari sebanyak itu, hanya 14 orang yang menerima pengembalian uang dari Sipoa Group.

"Saya dan 13 teman mendapat pengembalian uang, kalau lainnya cek kosong. Saya dapat pengembalian full Rp 290 ribu," diakui Antonius.

Dia menuturkan, para anggota P2S menginginkan Sipoa Group mengembalikan uang. "Ada sekitar Rp 50 miliar uang dari anggota P2S yang sudsh disetor ke Sipoa. Belum dari paguyuban pembeli lainnya, karena di luar P2S juga banyak yang jadi korban Sipoa," ujarnya.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/eyv)