Wali Kota Semarang Luncurkan Aplikasi E-SPOP

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Senin, 21 Mei 2018 | 09:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 309


Semarang, InfoPublik - Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi meluncurkan aplikasi E-SPOP atau surat pemberitahuan objek pajak online usai membuka acara Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2018. Senin (14/5).Aplikasi E-SPOP dibuat untuk memudahkan wajib pajak dalam mengajukan permohonan perubahaan PBB tanpa perlu datang ke pos PBB di wilayah yang bersangkutan. 

Hendrar menyampaikan, awalnya wajib pajak harus datang ke kantor Bapenda untuk mengisi formulir permohonan baru atau merubah data. Dalam kesempatan ini Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengajak warga semarang untuk membayar Pajak dan Bangunan (PBB) tepat waktu.

Menurutnya, pajak sangat penting dalam pembangunan Kota Semarang. Pembangunan  Kota Semarang membutuhkan anggaran yang besar dari sektor pajak.

Dengan demikian acara Pekan Panutan Pembayaran PBB ini dapat mendorong warga Kota Semarang untuk bersama-sama membayar pajak tepat waktu agar pembangunan dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan, tuturnya. (MC.Kota Semarang/Eyv)