Tutup Diklat Prajabatan, Sekda Boalemo Tegaskan 3 Fungsi ASN

:


Oleh MC KAB BOALEMO, Selasa, 15 Mei 2018 | 07:41 WIB - Redaktur: Tobari - 738


Tilamuta, InfoPublik - Sekda Kabupaten Boalemo Ir. Husain Etango menegaskan 3 fungsi dan peran ASN dalam menjalankan tugasnya,  yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat bangsa. 

"Itu yang harus kita tanamkan dalam jiwa kita sebagai ASN," katanya ketika menutup Diklat Prajabatan CPNS Golongan II dan III Pola Khusus Tahun 2018 di Lingkungan Pemda Boalemo, Senin (14/5) di Balai Diklat Kabupaten Boalemo.

Dihadapan 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti Diklat Prajabatan, Sekda menjelaskan ke 3 peran dan fungsi ASN tersebut telah diatur dalam undang-undang no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Olehnya itu, sebagai ASN sekda mengimbau kepada para CPNS yang sebentar lagi akan beralih status menjadi PNS, kiranya siap dan sigap menghadapi permasalahan yang dihadapi bangsa ini pada umumnya dan di Kabupaten Boalemo pada khususnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada peserta diklat prajabatan akan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“ASN itu panutan masyarakat, maka dari itu kita dituntut displin terutama dalam melayani masyarakat. Jangan sampai ada pelayanan pelayanan kepada masyarakat yang kita abaikan hanya karena ketidak disiplinan kita,” pesan sekda.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Salah satu tugasnya sebagai sekda, yaitu menata pemerintahan ini dalam hal pengendalian aparat. Bagaimana aparat ini harus disiplin, jujur serta memiliki inovasi. (MC Boalemo / HLapasau/toeb)