:
Oleh MC KAB LABUHANBATU, Jumat, 11 Mei 2018 | 08:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 590
Rantauprapat, InfoPublik - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun 2018 ini telah menyerahkan DHKP PBB-P2 (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan) sebanyak 76.955 lembar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp.7.436.259.114,- kepada sembilan orang Camat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Penyerahan DHKP PBB-P2 tersebut langsung diserahkan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM, Rabu (9/5) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Tomy Harahap, S.Sos, M.AP dan Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Rantauprapat Sujendi yang dihadiri sejumlah Kepala OPD dan perwakilan pimpinan perusahaan.
Di sela-sela kegiatan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tomy Harahap, S.Sos, M.AP menjelaskan, bahwa pada Tahun 2018 DHKP PBB-P2 untuk Kecamatan Rantau Utara dengan jumlah SPPT 16.999 lembar dengan total Ketetapan sebesar Rp.2.708.565.065,-. Kecamatan Rantau Selatan jumlah SPPT 16.409 lembar, Ketetapan sebesar Rp.2.419.338.016,-, sedangkan untuk Kecamatan Bilah Hilir DHKP PBB-P2 sebanyak SPPT 12.321 lembar dengan Ketetapan sebesar Rp.590.739.763,-
Kemudian untuk Kecamatan Bilah Hulu dengan jumlah SPPT sebanyak 10.277 lembar dengan Ketetapan sebesar Rp.711.150.333,-, untuk Kecamatan Bilah Barat jumlah SPPT sebanyak 3.624 lembar dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp.154.254.920,- sedangkan untuk Kecamatan Pangkatan dengan jumlah SPPT sebanyak 4.874 lembar dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp.321.070.177,-.
Kecamatan Panai Hulu jumlah SPPT sebanyak 6.351 lembar dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp.228.368.611,- untuk Kecamatan Panai Tengah jumlah SPPT sebanyak 3.267 lembar dengan Ketetapan sebesar Rp.187.238.491,- sedangkan untuk Kecamatan Panai Hilir jumlah SPPT yang diserahkan sebanyak 2.883 lembar dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp.115.533.738,- jelas Tomy Harahap.
Sementara, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM dalam kesempatan acara penyerahan itu menekankan agar para Camat dapat bekerja semaksimal mungkin dan menyingsingkan lengan baju guna mencapai target sesuai dengan ketetapan dimaksud.
Selain itu Sekda juga menjelaskan, bahwa keberhasilan para camat dalam pencapaian target PBB-P2 pada Tahun 2018 ini merupakan indikator penilaian kinerja para Camat se- Kabupaten Labuhanbatu.
Mantan Inspektur Kabupaten Labuhanbatu ini juga mengutarakan dan mengharapkan acara ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan, oleh karena itu saya berharap kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu agar menjadi panutan dan teladan masyarakat dengan membayar kewajibannya diawal waktu, serta dapat menghimbau masyarakat di lingkungannya untuk turut serta taat terhadap pajak.