:
Oleh MC KAB PELALAWAN, Kamis, 3 Mei 2018 | 21:31 WIB - Redaktur: Tobari - 793
Pelalawan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia Rinaldy melaksanakan penandatanganan kerjasama penggunaan tanda tangan elektonik.
Menuju smart city Pelalawan dan salah satu inovasi menuju Pelalawan Emas yang merupakan visi pemerintahan Bupati Pelalawan H.M.Harris oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) merupakan organisasi perangkat daerah pertama yang akan segera menerapkan tanda tangan elektronik dalam hal pengurusan dokumen perizinan yang diterbitkan.
Kerjasama bersama BSSN juga diikuti oleh Pemerintah daerah lainnya yakni Provinsi Kalimantan Timur, Pemkot Bandung, Kabupaten Banyumas, kabupaten Kuantan Singingi serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bertempat di Gedung Auditorium Roebini BSSN Jalan Harsono RM 70 Jakarta.
Sekda Tengku Mukhlis menandatangani kerjasama di damping oleh Kepala DPMPTSP Hambali disaksikan oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN YB Susilo Wibowo.
Saat diwawancarai salah satu media nasional di gedung BSSN RI Sekda Tengku Mukhlis usai melaksanakan penandatanganan kerjasama berharap dengan penggunaan tanda tangan elektronik ini dapat juga diterapkan pada pelayanan informasi,produk hukum,aplikasi tata naskah dinas dan pelayanan publik lainnya selain untuk pengurusan dokumen perizinan.
Ia menambahkan sistem elektronik dapat dimanfaatkan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik,akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usai penandatanganan kerjasama ini kepada perangkat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dirinya mengajak agar dapat menerapkan tanda tangan elektronik ini untuk membantu mempelancar proses pelayanan publik di daerah kita, hal ini sejalan dengan pelalawan yang smart city dan inovatif.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ). Hambali mengatakan DPMPTSP merupakan organisasi perangkat daerah (opd) pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang akan segera menerapkan tanda tangan elektronik untuk penerbitan dokumen perizinan.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan ini akan segera mengintegrasikan sistem aplikasi yang sudah dibuat dengan tanda tangan digital dari BSRE sehingga nanti bisa langsung di implementasikan.
Selanjutnya dengan penandatanganan ini dirinya berharap BSRE dapat menerbitkan sertifikat elektronik,agar DPMPTSP dapat menjalankan peran dalam hal pengamanan aplikasi,data dan informasi terkait dokumen perizinan yang dikeluarkan.(MC Pelalawan/ryan/toeb)