Festival Pertunjukan Rakyat Serukan Deklarasi Anti Hoaks

:


Oleh MC KAB JEPARA, Selasa, 24 April 2018 | 15:57 WIB - Redaktur: Tobari - 446


Rembang, InfoPublik - Pengurus Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) dan para pelaku seni dari Kabupaten Jepara, Rembang, Batang, dan Kudus, serta masyarakat Jateng, Senin (23/4), bersama-sama serukan deklarasi anti hoax alias tolak penyebaran berita bohong. 

Seruan deklarasi tersebut, menggema menggawali festival pertunjukan rakyat, di Kebon Seni Desa Turusgede, Kabupaten Rembang.

Isi deklarasi tersebut terdiri dari tiga poin. Poin pertama, menolak penyebaran kabar bohong atau hoax yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar sesama. Kedua, akan bersatu padu untuk melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan dan hoax. 

Point ketiga, mengajak seluruh elemen masyarkat memanfaatkan media sosial (medsos) secara positif dan produktif, cerdas, dan mengedukasi masyarakat. “Jateng semangat, Jateng bebas hoax !” pekik seluruh peserta deklarasi.

Bupati Rembang Abdul Hafidz, sebagai tuan rumah dalam kegiatan kali ini menegaskan, perlunya semua pihak ikut serta dalam mencegah terjadinya berbagai macam konflik khususnya yang berlatar belakang berita hoax. 

Dirinya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para pelaku seni, yang turut berpartisipasi melalui deklarasi dalam upaya menangkal hoax. “Ini memang salah satu cara bagaimana bangsa ini tidak terganggu dengan isu fitnah melalui medos apalagi berita hoax ini,” ujarnya.

Sementara itu Evi Sulistyorini Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik, saat membacakan sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jateng Dadang Somantri berharap deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial semata. 

Tetapi benar-benar diikuti tindakan nyata untuk tidak menyebarkan, membuat ujaran kebencian, fitnah maupun berita bohong.

Lebih lanjut pihaknya berpesan, agar masyarakat dapat untuk lebih bijak dalam menanggapi sebuah informasi. Mampu menyaring informasi, dan tidak menjadi bagian dari penyebar berita bohong tersebut. 

Menurut Evi, masyarakat yang ingin membuat laporan atau aduan pada sebuah konten, dapat mengaksesnya dari situs resmi di laman website trustpositif.kominfo.go.id atau whatsapp 08119224545. Selain itu bisa juga di capture url link dan kirim data ke aduankonten@kominfo.go.id. 

“Disinilah peran FK Metra untuk membantu pemerintah untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita tata titi tintrem kerta raharja,” imbau dia. (DiskominfoJepara|AchPr/toeb)