:
Oleh MC KAB ENREKANG, Jumat, 23 Maret 2018 | 13:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 508
Enrekang.InfoPublik.- Sebanyak 1.102 warga Enrekang bakal mendapat perlakuan khusus dari KPU saat pemungutan suara Juni nanti. Hal ini disampaikan Haslipa, Divisi Data Komisioner KPU Enrekang, yakni mereka warga Enrekang yang memiliki hak pilih, namun memiliki keterbatasan fisik.
"Mereka adalah pemilih yang kita kategorikan disabilitas. Berbagai bentuk perlakuan khusus akan kita berikan kepada mereka nantinya. Terutama di TPS pada hari H," kata Haslipa, di aula kantor KPU Enrekang, Jumat (23/03).
1.102 warga wajib pilih yang dikategorikan disabilitas tersebut di antaranya tunadaksa berjumlah 196 orang, tunanetra 170, tunarungu, tunawicara 199, tuna grahita 132, dan disabilitas lainnya 405 orang.
Perlakuan khusus ini seperti pemilihan lokasi TPS yang harus landai dan tidak menyulitkan, bagi yang kesulitan meninggalkan tempat akan dibuatkan TPS mobile dan beberapa lainnya.
"Kadang mereka ini yang memilih golput karena merasa berat untuk mendatangi TPS. Karena itu kita berikan perlakuan khusus. Kita ingin pastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat memilih, dapat menyalurkan haknya," tutup Haslipa. (McEnrekang/Eyv)