Pemkab Kolaka Utara Gelontorkan Rp51 Miliar Guna Revitalisasi Tanaman Kakao

:


Oleh MC KAB KOLAKA UTARA, Jumat, 16 Maret 2018 | 00:17 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 876


Kolaka Utara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelontorkan Rp51 Miliyar guna merevitalisasi tanaman kakao. Anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

Hal ini diungkapkan Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, Kamis (15/3) di Kolaka.

Langkah ini diambil karena produktivitas tanaman kakao di salah satu kabupaten sentra kakao nasional ini menurun drastis karena salah satunya akibat usia tanaman yang sebagian besar sudah tua.

Revitalisasi kakao sendiri merupakan program peremajaan tanaman dengan menebang rata tanaman lama untuk diganti dengan bibit unggul yang baru. Program ini dikatakan Nur Rahman butuh waktu sehingga diharapkan ada tanaman sela sebagai sumber penghasilan masyarakat petani kakai yang di remajakan tanamannya.

Olehnya itu, Pemkab sendiri selain menyiapakan bibit kakao juga telah menyediakan tanaman sela. "Jangan pernah menanam tanaman sela sebelum ada instruksi dari saya karena saat ini baru jagung, padi dan talas jepang yang ada pasarnya," ujar Nur Rahman.

Khusus talas jepang, lanjutnya, merupakan komoditi ekspor ke negara Jepang dan Korea dan dan saat ini telan ada perusahaan yang menyatakan kesanggupan untuk membeli.

Di desa Lasusua Kolaka Utara kini telah dikembangkan bibit talas jepang kurang lebih 100.000 bibit yang nantinya akan dibagikan kemasyarakat untuk dikembangkan sebagai tanaman sela.

Nur Tahman berharap dengan adanya program revitalisasi ini kesejahtraan masyarakat dapat meningkat dan mengembalikan bumi patampanua, sebutan Kabupaten Kolaka Utara sebagai sentra penghasil kakao di Indonesia. (MC. Kolaka Utara/TR)