:
Oleh MC Gereja Protestan Maluku, Senin, 26 Februari 2018 | 17:28 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 851
Ambon, InfoPublik - Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Masohi Pdt. M. Werinussa, S.Th, M.Si mengatakan dalam menghadapi konteks pemilihan umum di tahun 2018-2019 seharusnya dimantapkan lewat pendidikan politik warga gereja yang lebih dewasa, proporsional dan konsekuen.
“Menghadapi tahun politik, konteks pemilihan umum di tahun 2018-2019 yang akan dialami seharusnya dimantapkan lewat pendidikan politik warga gereja yang lebih dewasa, proporsional dan konsekuen sehingga membentuk warga GPM yang teguh dan tidak terpecah belah oleh berbagai isu yang ada namun justru mengembangkan politik dalam persepektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pdt. M. Werinussa pada Persidangan ke-34, Minggu (25/2).
Pdt. A. J. S. Werinussa memberikan penekanan keteladanan Kristus harus menjadi sumber inspirasi dalam menggembalakan jemaat yang ada sehingga arogansi kepemimpinan tidak boleh hadir sebagai seorang pelayan Gereja.
Dalam konteks politik, Ketua Sinode GPM mengatakan bahwa politik dalam ranah Gereja dibangun untuk menuju kesejahteraan umat secara komprehensif dan juga membangun hubungan politik orang basudara. Bahwa permasalahan politik hendaknya tidak dibawa ke ranah Gereja karena akan menimbulkan kecurigaan dan kekuatiran umat dalam menjalani seluruh tantangan kehidupan dan pelayanan.
Bahwa percakapan dengan seluruh warga Gereja yang ada (termasuk politisi) menjadi percakapan antara Bapak dan Anak, hal itu adalah percakapan pelayanan dan bukanlah percakapan politik.
Sebelum membuka persidangan Klasis ke-34 ini, Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tengah, M. L. Leleury, SE dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan persidangan ini sebagai bagian untuk membangun kebersamaan, partisipasi serta pergumulan program pelayanan untuk mengadvokasi hak hidup manusia dan alam untuk hidup berkelanjutan yang semakin bermutu.
Wakil Bupati berharap bahwa persidangan ini tidak menjadi agenda rutin semata namun dimaknai sebagai ajang untuk memboboti hal-hal strategis guna mematangkan program pelayanan yang ada.
“Harapannya persidangan ini dapat menghasilkan berbagai program kebijakan yang inovatif, responsif dan progresif sesuai kondisi dan kebutuhan umat saat ini maupun menjawab harapan-harapan seluruh jemaat pada masa yang akan datang,” ujar Wabup Maluku Tengah.(MCGPM/Vira)