BPD-Pemdes Bukan Oposisi

:


Oleh MC Kab. Mempawah, Selasa, 20 Februari 2018 | 11:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 560


Mempawah, InfoPublik – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa bukan oposisi yang saling berseberangan. Melainkan mitra kerja yang harus bersinergi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Gusti Ramlana saat melantik anggota BPD Sungai Burung, Kecamatan Segedong, akhir pekan lalu. Ramlana yang kini menjabat pelaksana tugas Bupati Mempawah ini menerangkan, baik BPD maupun pemerintah desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, yakni mengemban amanah rakyat. Demi jalannya roda pemerintahan desa sesuai amanat perundang-undangan.

“Maka saya berharap seluruh anggota BPD dapat bekerja profesional, loyal, dan berintegritas terhadap amanah dan kepercayaan masyarakat serta pemerintah daerah Kabupaten Mempawah,” tuturnya berpesan.

Ramlana mengatakan, ada sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan maksimal. Yakni melaksanakan musyawarah desa tentang perencanaan pembangunan desa yang difasilitasi pemerintah desa setempat. Selain itu menerima, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Fungsi lainnya adalah melaksanakan pengawasan yang bersifat koordinasi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pembangunan desa. Serta bersama-sama pemerintah desa melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat desa,” katanya menambahkan.

Lebih jauh, Ramlana menyebut perjalanan penyelenggaraan pemerintahan desa akan menimbulkan banyak permasalahan yang berujung pada perbedaan cara pandang dan pengamatan antara BPD dan pemerintah desa. Namun, menurut dia, perbedaan pendapat dalam alam demokrasi merupakan hal yang lumrah.

“Maka kami berpesan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan bijaksana dan bermusyawarah untuk kepentingan seluruh masyarakat desa.”

Ramlana mengingatkan BPD dan pemerintah desa agar dapat menyusun konsep pembangunan desa dengan baik dan matang. Hal itu harus dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh elemen dan unsur masyarakat desa.

“Ciptakan hubungan yang harmonis dan penuh kekeluargaan dengan satu niat, yakni membangun masyarakat desa agar lebih maju dan sejahtera,” ujarnya mengingatkan.

Terkait pembangunan, Ramlana berpesan agar pemerintah desa dapat mengelola kucuran dana desa dengan baik sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Mengingat nominal anggaran yang diberikan pemerintah pusat melalui dana desa cukup besar. Jika pengelolaannya ditemukan kendala, ia meminta untuk segera mengkoordinasikan dengan jajaran di atas.

“Komunikasikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah agar segera dicarikan solusi terbaik,” katanya berpesan.(Rio/Kus)