:
Oleh MC KABUPATEN LAMPUNG TIMUR, Selasa, 13 Februari 2018 | 12:15 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 550
Lampung Timur, InfoPublik - Ratusan warga kurang mampu atau warga penerima manfaat (KPM) Di Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur menerima jatah beras sejahtera (Rastra).
Pembagian Rastra dilakukan oleh petugas kelurahan (Kadus) setempat di Kantor Desa Marga Batin, (13/2/2018). Rastra sebanyak 492 karung berisi 10 Kg per karung ini diserahkan kepada warga penerima yang tersebar dan 8 RW/Dusun di Desa Marga Batin
”Dari data yang kami terima ada 492 karung beras yang dibagikan. Mengenai adanya warga tidak terdaftar sebagai penerima rastra, kami tidak mengetahuinya. Yang jelas data penerima dikeluarkan dari pusat,” kata Kades Mugo Harsono
Meski jumlah jatah untuk penerima rastra berkurang, Mugo berharap, ke depan pihak terkait dapat melakukan verifikasi ulang data. Sebab diantara nama-nama penerima ada yang sudah meninggal atau pindah kewilayah lain. Sementara itu, Tukiran, warga Desa Marga Batin, mengaku senang namanya termasuk dalam penerima rastra. Meski beras yang diterima berkurang dari sebelumnya, dirinya merasa diperahatikan sebagai warga kurang mampu.
”Sebelumnya dapat 15 kilo, sekarang satu sak isi 10 kilo. Tapi ini juga kami bersukur masih diperhatikan oleh pemerintah,” ungkapnya
Secara keseluruhan pembagian rastra di Desa Marga Batin ini berjalan aman dan tertib. (Ruli/Noor)