Pegawai Non ASN Enrekang Kini Dapat BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC Kab. Enrekang, Selasa, 13 Februari 2018 | 09:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 484


Enrekang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan Palopo resmi menjalin kerja sama untuk memberikan layanan jaminan kesehatan bagi para pegawai pemerintah non ASN atau kerap disebut tenaga honorer.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) keduanya digelar di Kantor Bupati Enrekang, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Senin (12/2).

Prosesi penandatanganan kerja sama itu disaksikan ribuan tenaga honorer lingkup Pemkab Enrekang.

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Basuki Wismokarianto, kerja sama dengan Pemkab Enrekang tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian bagi para honorer.

Dengan total jumlah tenaga honorer yang dicover sekitar 4.500 orang.

"Jadi kerja sama ini akan berlangsung mulai bulan Maret 2018 hingga setahun ke depan, dengan semua iuran untuk setiap honorer Rp 3240 per bulan akan ditanggung oleh Pemda," katanya.

Ia menjelaskan, dengan adanya kerja sama itu tenaga honorer juga kini punya jaminan kecelakaan kerja, mulai dari pergi dan pulang kerja.

Termasuk jika mengalami kecelakaan kerja akan diberikan pengobatan hingga sembuh dan dirawat di rumah sakit kelas satu.

"Kalau meninggal akan ada santunan Rp 24 juta dan kalau punya anak usia sekolah akan diberi bantuan beasiswa Rp 12 juta," ujar Basuki.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando, mengatakan asuransi ini ditujukan untuk pegawai non ASN karena mereka banyak membantu Pemkab Enrekang.

"Tenaga non ASN ini telah banyak membantu kita, maka itulah sehingga Pemda memberikan jaminan kesehatan kerja kepada mereka," ujarnya.(MC-Enrekang/eyv)