KPUD Banyuasin Umunkan Hasil Tes Kesehatan

:


Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Selasa, 23 Januari 2018 | 08:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 501


Banyuasin, InfoPublik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, bersama anggota melaksanakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyuasin, Dahri. Mpdi, didampingi, Salinan , S.sos., Agus Supriyanto, serta hadir dari pihak Keamanan seperti Kapolsek Pangkalan Balai, M. Bayu, Agustian. S. Ik. Anggota Panwaslu Banyuasin, Ibzani, dan para Ketua Tim Pemenangan dari lima pasang bakal calon Bupati Banyuasin.

“Para bakal calon masih memiliki kekurangan persyaratan, jadi kita beri tenggang  waktu, dari tanggal 18-20 Januari 2018. Bila tidak memenuhi persyaratan maka para calon kita nyatakan tidak lolos dan tidak bisa bersaing di Pilkada Banyuasin 2018” ,ucap, Dahri. Ketua KPU Banyuasin, Rabu. (17/01).

Semua pasbalon Bupati Banyuasin dari hasil kesehatan sudah dinyatakan lulus oleh tim dokter yang memeriksa mereka.

“Tes kesehatan  , Alhamdulilah semua lulus berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Rumah Sakit Swasta di Palembang, baik jasmani maupun penggunaan narkoba semua pasangan calon negatif Narkoba” ujarnya.

Dahri menuturkan, bahwa pihaknya menunggu surat pernyataan pengunduran diri dari pasangan calon yang masih menjabat sebagai Anggota DPRD dan ASN., yaitu:. H. Askolani, MH. (Wakil Ketua DPRD Banyuasin)   H . Arkoni MD (Anggota DPRD Propinsi Sumsel) , H. Hazuar hamid, (Anggota DPRD Banyuasin) H. Agus salam ( Ketua DPRD Banyuasin) dan H. Agus Yudiantoro (PNS di  Provinsi Sumsel) serta H.Syaiful Bakhri (PNS di Banyuasin) untuk melampirkan surat keterangan mundur dari jabatan yang mereka jabat saat ini.

“Proses pengunduran diri kita terima  tanggal 12 Februari, sebelum penetapan pasangan bakal  calon Bupati Banyuasin.” tegasnya.

Lebih lanjut Dahri mengatakan bahwa. setelah pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Banyuasin masih akan melakukan verifikasi faktual tehadap bakal calon perseorangan.

“Sedangkan LHKP dari KPK, kita masih menunggu tanda terima. Namun saat ini sudah ada dua calon yang memenuhi persyaratan terkait LHKP, dan setelah tahapan ini kita akan melaksanakan faktual untuk kekurangan Bakal Calon Bupati Perseorangan” tukasnya.

Ketua Tim dari Pasangan Agus Yudiantoro dan Hazuar Bidui, Deni Hidayatuddin mengaku senang atas persyaratan yang sudah lengkap diterima oleh KPU.

“Alhamdulilah persyaratan yang diberikan oleh KPU lengkap kita serahkan, tinggal menunggu 12 Februari nanti, penetapan pasangan calon dan 13 Februari pengambilan nomor urut pasangan calon,”ujarnya.(MC.Banyuasin/Eyv)