Bupati Wajibkan ASN Berbahasa Daerah

:


Oleh dishubkominfo kab boalemo, Minggu, 7 Januari 2018 | 08:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 664


Boalemo, InfoPublik – Bupati Boalemo Darwis Moridu mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Boalemo untuk berbahasa daerah Gorontalo setiap hari Jumát.

“Mulai jumát (5/1), saya menginstruksikan kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Boalemo agar menggunakan bahasa gorontalo setiap hari jumat. Hal ini untuk melestarikan bahasa daerah kita yang kini mulai hilang,” terang Darwis.ketika memimpin acara serah Terima Jabatan Eselon III, IV dan Pengawas di lingkungan Pemkab Boalemo, Kamis (4/1) di gedung Pendopo Kantor Bupati Boalemo.

Menurutnya, penggunaan Bahasa Gorontalo saat ini terutama di kalangan generasi muda sudah mulai kurang karena banyak dipengaruhi oleh penggunaan bahasa "modern" yang mereka sebut "gaul" untuk berkomunikasi sehari-hari.

Oleh karenanya, untuk melestarikan bahasa daerah harus ada kepedulian dari masyarakat dengan dimulai dari ASN.

“Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN, ini sebagai upaya membudayakan bahasa daerah Gorontalo untuk menjaga dan melestarikan bahasa yang menjadi kearifan lokal yang dimiliki masyarakat dan sudah turun temurun khususnya di wilayah Kabupaten Boalemo,” katanya di hadapan Wakil Bupati Anas Yusuf dan seluruh ASN yang hadir. (MC Boalemo / H. Lapasau/Kus)