Pemkab Boalemo Musnahkan 4.500 Botol Miras

:


Oleh dishubkominfo kab boalemo, Selasa, 2 Januari 2018 | 15:41 WIB - Redaktur: Tobari - 600


Boalemo, InfoPublik - Mengawali tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Polres Boalemo, TNI dan BNN Boalemo, memusnahkan barang bukti berupa 4.500 botol minuman beralkohol golongan A, B dan C hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo.

Bupati Boalemo Darwis Moridu mengapresiasi jajaran Satpol PP Boalemo, Polres Boalemo, TNI dan BNN Boalemo, yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran minuman beralkohol guna menegakkan Peraturan Daerah khususnya pada pengendalian minuman beralkohol.

Pernyataan tersebut, disampaikannya ketika memimpin langsung acara pemusnahan benda sitaan dan barang bukti berupa minuman beralkohol, di halaman Kantor Bupati Boalemo, Selasa (2/1) .

“Saya selaku Kepala Daerah dan mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi yang setingg-tingginya dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satpol PP, Polres Boalemo, TNI dan BNN Boalemo, yang tak henti-hentinya memberantas miras dan penyakit masyarakat yang selama ini menjadi pemicu tindakan kriminal di Kabupaten Boalemo,” katanya.

Darwis Moridu juga berharap kepada seluruh stake holder untuk tidak berhenti melakukan kegiatan mulia ini untuk menciptakan kodisi yang aman, nyaman dan damai di daerah yang berslogan Damai Bertasbih ini. (MC Boalemo / H. Lapasau/toeb)