:
Oleh MC Kab. Enrekang, Jumat, 15 Desember 2017 | 09:15 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 514
Enrekang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan verifikasi jangan mau diintervensi oleh pihak manapun termasuk tim dari kandidat.
Selain itu, tim verifikasi juga harus bekerja secara independen dan sesuai mekanisme yang ada. "Jangan mau menerima suap dan pemberian yang bertujuan memudahkan proses verifikasi," ujar Komisioner KPU Enrekang divisi teknis, Rahmawati Karim , Selasa (12/12).
Ia menambahkan, tim verifikasi juga tidak dibolehkan mengintervensi calon pendukung yang akan diverifikasi.
Hal ini terkaitnya dimulainya verifikasi faktual dukungan pasangan kandidat Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzakkar Cakka (IYL-Cakka) pada Selasa (12/12).
Total 5.556 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan akan diverifikasi langsung oleh tim dari KPU Enrekang.
Menurut Rahmawati, pihaknya melibatkan 258 PPS untuk melakukan verifikasi secara door to door.
"Jadi dukungan mereka (IYL-Cakka) berdasarkan berkas yang kita terima ada di 86 desa/kelurahan, jadi tim verifikasi ada 258 orang," kata Rahmawati. (MC-Enrekang/elvira)